Waduh! 2.753 Pegawai Honorer Pacitan Tekatung-katung Nasibnya, Pusat Minta Penghapusan Tahun Depan

MEPNEWS.ID | PACITAN – Sebanyak 2.753 pegawai tidak tetap alias honorer khawatir akan nasib mereka, mengingat hingga kini jelelasan status mereka belum tahu.

Sementara mulai tahun depan 2023 pemerintah pusat berencana menghapus keberadaan tenaga honorer itu.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) kini sedang melakukan pendataan terhadap para pegawai tidak tetap itu untuk dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Pada hal para pegawai tidak tetap yang jumlahnya mencapai ribuan itu masa kerjanya akan berakhir November 2023 sesuai PP 49/2018.

“Kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat seperti apa,” ujar Kepala BKPPD Pacitan, M Yunus Haryadi seperti dilansir radarmadiun.

Yunus menjelaskan ada tiga opsi terhadap pegawai tidak tetap itu. Opsi itu adalah pemberhentian penuh, pengangkatan serentak dan pengangkatan secara bertahap.

“Tapi opsi itu saat ini sedang digodok oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait rencana penghapusan tenaga honorer itu,” jelas Yunus.

Opsi yang akan diberika kepada mereka memiliki dampak positif negatif, para pegawai diminta agar tetap bersabar menunggu keputusan.

Yunus menjelaskan persoalan ijazah dari pegawai honorer turut dipertimbangkan. Disi lain keputuhan pegawai di Pemkab Pacitan juga masih tinggi.

Jadi Yunus mengatakan jika ada kabar terkait keputusan bahwa mereka akan di angkat atau dihapus itu hoaks. (*)

 

 

Facebook Comments

Comments are closed.