mepnews.id – Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit menjadi asas penting dalam menjamin keselamatan pasien, tenaga kesehatan, serta pengunjung. Rumah sakit adalah fasilitas dengan berbagai potensi bahaya dan dihuni kelompok rentan seperti pasien kritis, lansia, ibu hamil, anak-anak, hingga penyandang disabilitas. Maka, rumah sakit perlu memiliki kesiapsiagaan yang kuat dalam menghadapi berbagai risiko bencana.

Dr Neffrety Nilamsari, dosen Universitas Airlangga.
Dr Neffrety Nilamsari SSos MKes, dosen di program studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga, menyatakan “Berkaca pada kejadian kebakaran yang baru-baru ini terjadi di rumah sakit besar di Jawa Timur, penerapan K3 untuk pencegahan kecelakaan maupun kebakaran itu sangat penting.”
Neffrety menjelaskan, penerapan manajemen K3 berkaitan erat dengan kesiapan rumah sakit menghadapi situasi darurat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan fasilitas kesehatan memiliki sistem kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana.
“Kesiapan itu harus didukung berbagai macam hal. Misalnya, ketersediaan sarana prasarana jalur evakuasi. Juga terkait bagaimana situasi darurat itu dikomandokan atau diinstruksikan dalam standar operasi prosedur evakuasi atau mitigasi bencana untuk tenaga kesehatan, para pasien, pengunjung, dan siapa saja yang berkepentingan di rumah sakit,” ujarnya.
Selain itu, simulasi tanggap bencana perlu dilakukan secara berkala dua bulan sekali sebagai upaya preventif menghadapi kondisi darurat. Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab di setiap rumah sakit memegang peranan penting dalam mengkoordinasikan proses evakuasi dan mitigasi bencana sehingga meminimalisir risiko fatalitas.
Sementara, keterbatasan sumber daya serta rendahnya kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja masih menjadi tantangan dalam manajemen K3 di rumah sakit. Menurutnya, sebagian pengelola fasilitas kesehatan masih memandang K3 sebagai sistem yang membutuhkan biaya mahal. Padahal penerapan budaya K3 merupakan investasi jangka panjang guna melindungi pasien, tenaga kesehatan, maupun seluruh rumah sakit.
Ia juga menegaskan komitmen dari pihak rumah sakit yang menjadi fondasi utama. Komitmen akan mewujudkan pembentukan struktur organisasi tanggap darurat bencana, pelaksanaan rutin simulasi, pemeriksaan dan inspeksi sarana prasarana rumah sakit secara berkala, serta monitoring dan evaluasi yang menjadi kunci keberhasilan manajemen K3 di rumah sakit.
“Mari kita lebih sadar terhadap keselamatan lingkungan kerja yang dimulai dari diri kita sendiri. Tingkatkan kewaspadaan agar bencana yang datangnya tidak kita undang itu bisa kita cegah seminimal mungkin sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan,” kata ia.



POST A COMMENT.