uinsgd

Ditjen Pendis: PPG PAI Ditanggung Negara

mepnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan semua biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) 2025 sepenuhnya ditanggung negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi untuk mengikuti program ini,” kata Dr M. Munir SAg MA, Direktur

Read More