Oleh: Bambang Prakoso
mepnews.id – Konsepsi besar tentang mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan akan maksimal ketika peranan perpustakaan menjadi hal yang fundamental. Masalahnya, rata-rata kondisi perpustakaan di Indonesia masih jauh dari kata layak.
Maju dan tidaknya perpustakaan tergantung pada pimpinan lembaga pendidikan. Jika pimpinan memahami regulasi, manfaat dan fungsi perpustakaan bagi perkembangan ilmu pengetahuan, hampir bisa dipastikan perpustakaan akan memberi kontribusi nyata bagi lembaga. Perpustakaan bisa menjadi cermin kualitas lembaga tersebut.
Secara umum, para kepala sekolah dan pimpinan lembaga pendidikan lainnya di Indonesia masih belum punya agenda serius terhadap perkembangan perpustakaan dan literasi. Kebanyakan mereka terjebak pada persoalan administrasi. Di sisi lain, banyak pustakawan yang tidak punya modal sosial yang bagus.
Ketika kepala sekolah tidak punya perhatian terhadap perpustakaan maka perpustakaan ‘mandeg’. Buku-buku memang terjajar rapi lalu menjadi simbol mewah yang memberi kesan mendalam dan intelektual, tapi tidak berdampak.
Pemerintah sudah sangat banyak membuat regulasi bidang perpustakaan dari hulu sampai hilir. Di antaranya; UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, PP No. 24 tahun 2014 tentang Perpustakaan, Standart Nasional Perpustakaan, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Peraturan Daerah tentang Perpustakaan, Peraturan Walikota tentang Perpustakaan. Sungguh, surplus regulasi tapi devisit iplementasi. Produk regulasi ini terkesan hanya proyek penyerapan anggaran.
Pendapat Aristoteles, regulasi atau hukum bukan hanya kumpulan aturan yang dapat mengikat masyarakat tetapi juga pada pemegang hukum. Senada dengan pendapat Plato, hukum merupakan peraturan yang teratur dan tersusun dengan baik, serta dapat mengikat terhadap masyarakat ataupun pemerintah.
Sayangnya, kepanjangan tangan pemerintah tidak banyak yang memahami regulasi ini, khususnya bidang perpustakaan. Misalnya, mandat UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa 5 persen anggaran dari dana yang masuk ke lembaga adalah untuk perpustakaan.
Nah, berapa banyak kepala sekolah dan pustakawan yang tahu apalagi mengiplementasikanya?
Dalam beberapa kasus sekolah negeri di Jawa bagian timur, perpustakaan masih sangat memprihatinkan; padahal sekolah mempunyai dua sumber dana yakni BOS dan BPOPP. Ada juga sekolah yang masih mendapatkan dana dari partisipasi masyarakat lewat pungutan SPP meski sudah dilarang. Ada sekolah negeri yang dalam 1 tahun bisa mengelola dana 7-10 milyar rupiah dengan siswa hampir 3000, tapi perpustakaanya belum memenuhi standart dalam hal koleksi, SDM, manajemen, teknologi, tata ruang, sarana prasarana.
Ini kasus sekolah besar di kota. Lalu, bagaimana dengan sekolah yang kecil dan di daerah pinggiran?
Jika sumur pengetahuannya tidak diperhatikan dengan serius, bisa kita bayangkan kualitas anak didik kita kelak seperti apa. Bisa dipahami jika slogan ‘Indonesia emas 2045’ diplesetkan menjadi ‘Indonesia cemas 2045’ jika sumur pengetahuan alias perpustakaan dalam kondisi kering kerontang.
Amanat UUD ‘Mencerdaskan kehidupan bangsa’ rasanya hanya indah di ruang hampa. Bagaimana mungkin orang tidak pernah membaca buku (teks panjang) bisa cerdas, bisa banyak pengetahuan, punya kreativitas, dan inovasi? Mustahil!
Ada pembelajaran dari pasca peristiwa Restorasi Meiji di Jepang, yakni agenda besar pemerintah adalah pendidikan. Tentu saja pendidikan yang sangat serius. Guru dan siswa wajib membaca buku, menulis, meriset, mengirimkan SDM potensial bealjar ke luar negeri dan setelah selesai segera kembali dan difasilitasi negara untuk mengembangkan pengetahuan demi kemajuan dan kemamuran negara.
Ada pembelajaran lagi dari kaum polymath yakni para ilmuan yang memiliki kecerdasan mengagumkan dan rata-rata menguasai lebih dari satu disiplin ilmu. Ada beberapa contoh dari kalangan muslim. Al-Khawarizmi menguasai matematika, astronomi, dan geografi. Al-Kindi menguasai filsafat, matematika, kedokteran, fisika, optik, astronomi, dan metalorgi. Ibn Sina, menguasai ilmu kedokteran, matematika, astronomi, dan filsafat. Ibn Rusyd menguasai ilmu filsafat, hukum, kedokteran, astronomi, dan teologi. Begitu juga dari kalangan lain, termasuk Leonardo da Vinci, Isaac Newton, Adam Smith, Thomas Alva Edison, Benjamin Franklin, Thomas Jefferson (Presiden ke-3 AS), Winston Curchill (PM Inggris). Para polymath di atas adalah konfirmasi fakta sejarah bahwa ilmuan besar sangat lekat dengan buku dan perpustakaan. Mereka semua gila baca, kutu buku, pembaca teks panjang kelas berat.
Cita-cita luhur pendidikan berupa mempunyai output kulitas unggul tapi tanpa tindakan luhur tentu hanya omong kosong belaka. Perpustakaan hanya sebagai pelengkap; bahkan banyak yang jadi gudang. Harusnya, perpustakaan tenpat yang sangat sakral penuh keajaiban. Ruh dan marwah para pembelar dan kaum intelektual bersumber pada perpustakaan. Bagi siapa yang mengabaikan perpustakaan maka dia akan diganjar dengan kedunguan dan kebodohan.
Berikut perenungan pembelajaran dari Al-Ma’mun dari Dinasti Abasiyah. Khalifah Al-Ma’mun begitu menggandrungi buku (pengetahuan), bahkan membayar penerjemahnya dengan emas seberat buku yang diterjemahkannya. Sang Khalifah mengatakan, “Buku sama berharganya dengan kemenangan dalam peperangan.” Kejayaan bangsanya tidak terpisahkan dari ilmu pengetahuan, dan kecintaanya pada pustaka.
- Penulis adalah dosen Ilmu Perpustakaan FISIP UWKS, ketua GPMB Jawa Timur.


