Waduh! Mantan Walikota Blitar Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Aksi Perampokan di Rumah Dinas Walikota Santoso

MEPNEWS.ID, Blitar – Kasus perampokan di rumah dinas Walikota Blitar, Santoso akhirnya terungkap secara tuntas.

Namun yang mengejutkan dari peristiwa itu adalah salah satu pelaku perampokan adalah mantan pejabat Walikota Blitar Samanhudi.

Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah Walikota Blitar Santoso, Jumat (27/1/2023) sore.

Diketahui pelaku yang diamankan petugas kepolisian adalah Samanhudi Anwar yang pernah menjabat Walikota Blitar periode 2010-2015.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono menjelaskan satu pelaku yang diamankan adalah seorang mantan Walikota Blitar.

“Iya betul,” ujar Lintar kepada Jatimnow.com di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).

BERITA TERKAIT —————> Selengkapnya baca!

AKBP Lintar Mahardono meminta kepada wartawan agar bersabar dulu ketika sedang membawa tersangka masuk kedalam ruangan pemeriksaan Polda Jatim.

“Sabar dulu ya, setelah ini akan kami sampaikan,” katanya kepada wartawan di Polda Jatim.

Tersangka Samanhudi dibawa petugas kepolisian Polda Jatim menggunakan mobil Toyota Innova hitam.

Samanhudi terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jeans warna biru dan mengenakan sandal.

Petugas langsung menurunkan tersangka dan kemudian menggelandang masuk ke ruangan penyidikan Jatanras Polda Jatim.

Mantan Walikota Blitar, Samanhudi ini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan rumah dinas Walikota Blitar Santoso.

Samanhudi baru keluar dari Lapas Sragen Senin (10/1/2022) usai menjalani hukuman kasus suap, sejak tahun 2018 silam, diduga menjadi otak perampokan itu.

Kapolda Jatim Irien Pol Toni Hermanto menjelaskan menangkap mantan Walikota Blitar Samanhudi Anwar, pada Jumat (27/1/2023) pukul 03.00 WIB.

Samanhudi terlibat merupakan otak dari kasus perampokan dan penganiayaan Wali Kota Blitar, Santoso beserta istri di rumah dinas Jalan Sudanci Suprijadi.

“Pada pukul 03.00, kami memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar SA terkait keterlibatannya dalam kasus curas di rumdin wali kota,” ujar Irien Toni di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Toni mengatakan, fakta dan bukti-bukti yang ada maka pihaknya yakin serta memastikan bahwa mantan Wali Kota Blitar SA ini tersangka dalam kasus curas tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu.

Irjen Toni menegaskan, mantan Wali Kota Blitar SA disangkakan dengan pasal pencurian dan kekerasan, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Jadi yang bersangkutan ini merupakan pelaku yang turut membantu aksi tersebut,” ujar Irjen Toni.

Sebelumnya, tiga dari lima komplotan perampok dan penganiayaan Wali Kota Blitar, Santoso pada 12 Desember 2022, akhirnya berhasil ditangkap anggota Polda Jatim.

Mereka yaitu NT, AJ dan AN alias ASN. Sedangkan dua orang pelaku lainnya Oki Supriadi dan Medi Afriant masih dilakukan pengejaran.

“Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto, Kamis (12/1/2023).

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, lamanya waktu penangkapan tak lain karena para pelaku memang sangat lihai untuk melarikan diri.

“Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri,” ucapnya.

Kombes Totok mengungkapkan, pelaku yang pertama kali ditangkap adalah berinisial NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi pencurian tersebut. NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Perencanaan pencurian dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di Lapas Sragen.

Saat itu yang bersangkutan mengajak empat tersangka lain untuk melakukan aksi di rumah dinas Wali Kota Blitar.

NT juga yang membeli satu unit mobil Innova warna hitam, yang digunakan dalam aksi pencurian.

“Termasuk yang menyiapkan plat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali,” ujarnya.

Aksi perampokan itu sendiri terjadi pada Senin (12/12/2022) dini hari, dan langsung mendapat respon dari petugas kepolisian Polda Jatim.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurun waktu 24 hari, tiga dari lima orang tersangka perampok rumah dinas Wali Kota Blitar berhasil ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim.

Tersangka pertama, Mujiadi (54). Kelahiran Pronojiwo, Lumajang, yang tinggal menetap di Bekasi Utara. Merupakan otak, pimpinan sekaligus koordinator aksi perampokan tersebut.

Tersangka kedua, Asmuri (54) warga Bandar Lampung. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta mmenutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam sambil melakukan pengancaman.

Tersangka ketiga, Ali Jayadi (57) warga Jombang. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam. (*)

Facebook Comments

Comments are closed.