MEPNEWS.ID – Beberapa waktu lalu dihebohkan berita ratusan pelajar di Ponorogo yang meminta dispensasi menikah, karena mengalami kehamilan sebelum waktunya.
Permohonan dispensasi itu diberikan oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Ponorogo terhadap ratusan pelajar SMP dan setara SMA.
Namun yang terjadi peristiwa semacam itu tak hanya terjadi di wilayah Ponorogo saja, namun wilayah lain jauh lebih parah di banding Ponorogo.
Seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang misalnya juga kondisinya lebih parah, karena wilayah ini merupakan peringkat tertinggi di antara kabupaten/kota lainnya di Jatim.
Pada tahun 2022 Kabupaten Malang memiliki peringkat pertama dengan 1.434 perkara permohonan perijinan menikah.
Setelah kabupaten Malang ditempati Kabupaten Jember dengan 1.357 perkara, disusul Kabupaten Probolinggo dengan 1.136 perkara dan peringkat 4 adalah Kabupaten Banyuwangi dengan 877 perkara.
Selanjutnya adalah ditempati Kabupaten Lumajang dengan 856 perkara dispensasi nikah yang ditangani PA Lumajang pada tahun 2022 lalu.
Meskipun tren dispensasi nikah mengalami penurunan, Kabupaten Lumajang masih menempati urutan 5 besar di Jatim untuk kasus dispensasi nikah para pelajar.
Hakim PA Kabupaten Lumajang, Anwar menjelaskan jika angka di lumajang pada tiga tahun terakhir ini menunjukkan penurunan.
Pada tahun 2020 jumlah dispensasi nikah, karena hamil duluan di Lumajang mencapai 1.046, kemudian pada tahun 2021 menjadi 903 dan kini menjadi 877 perkara.
“Memang ada penurunan jumlah perkaranya, namun masih terbilang tinggi. Jadi pemerintah harus melakukan evaluasi agar anak-anak tidak kebelet menikah,” ujarnya.
Dari jumlah permohonan dispensasi nikah ini seluruhnya dikabulkan oleh PA Kabupaten Lumajang.
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya pergunjingan di antara masyarakat, hingga tidak menimbulkan psikis bagi anak-anak, hingga melakukan tindakan yang tak diinginkan.
Menurut Anwar dispensasi nikah dikabulkan untuk menghindari mudarat yang lebih besar.
“Karena mereka yang mengajukan ini rata-rata sudah tidur bersama, bahkan ada yang sudah hamil,” ujar Anwar.
Dijelaskan oleh Anwar dari pada membuat gaduh di tengah masyarakat, lebih baik dinikahkan saja.
“Setidaknya orang melihat sudah ada yang bertanggungjawab,” pungkas Anwar. (*/kompas.com)


