mepnews.id – Dosen Prodi Hukum Tata Negara STAIMAS Wonogiri Ruslina Dwi Wahyuni SSos MAP CPM, menjadi salah satu narasumber dalam Sosialisasi Antikorupsi bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Selasa 23 Oktober 2024, di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri.
Hadir dalam agenda itu, Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri Sriyono SPd, Pj Sekda Wonogiri FX Pranata AP MHum, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wonogiri Sugeng Ahmady, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Wonogiri Suryo Suminto, Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, serta Kepala OPD terkait.
Selain Ruslina, pembicara lainnya yaitu Ipung Heswara Y. AkCa QRMP perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah dan Hafidh Fathoni SH Jaksa Fungsional di Bidang Pidsus Kejari Wonogiri.
Sriyono menyampaikan pencapaian pemberantasan korupsi di Kabupaten Wonogiri mengalami penurunan sangat tajam. “Saya pikir era pembangunan sekarang mengalami perbedaan. Kalau kita perhatikan di medsos, teriakan-teriakan korupsi kita semakin kuat dan IPK (indeks persepsi korupsi) semakin turun. Hari ini, rekan-rekan semua mengikuti sosialisasi antisikorupsi dalam rangka menaikkan IPK kita dan memberantas korupsi. Semoga kita belajar banyak, dan DPRD selaku rumah kita menjadi tempat bersih bebas dari korupsi.”
FX Pranata mengemukakan, pelaksanaan sosialisasi anti korupsi pada lingkup legislatif dimaksudkan sebagai upaya membangun kesadaran bersama untuk mencegah korupsi dan memitigasi risiko terjadinya korupsi.
Lina memberikan materi seputar korupsi, penyebab dan strategi pemberantasannya. “Berdasarkan definisi Transparancy International, korupsi merupakan perilaku pejabat publik, politikus, pegawai negeri, yang secara tidak wajar atau ilegal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat kekuasaan dengan cara menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.”
Lina menuturkan, fakta IPK 2023 Indonesia berada pada skor 34 dan pada peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Itu menunjukan IPK Indonesia belum membaik. Indonesia mengalami tantangan serius dalam melawan korupsi.
“Ini negara yang luas, strategis dan kaya raya, dengan berbagai macam sumber daya. Namun, masih banyak ketimpangan, masih banyak rakyat kekurangan secara ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, tak punya tempat tinggal dan lain sebagainya,” tambah dia.
Lina miris mendengar berita bahwa kasus korupsi merajalela, tidak memandang usia, terjadi di semua daerah, semua level kehidupan dengan beragam modus dan kompleksitas. Korupsi sudah seperti jaring laba-laba yang terus masuk ke setiap celah berongga. Tentu membutuhkan upaya luar biasa dalam pencegahannya.
“Kenapa ada korupsi? Ada yang salah dalam diri pelakunya. Yaitu moral. Benteng keimanan kurang kuat, kurang jujur, rasa malu rendah. Selain itu sikap atau perilaku gaya hidup mewah, konsumtif, iri dan serakah,” urai perempuan Penyuluh Anti Korupsi itu.
Dia menegaskan, muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya atau kurangnya pemahaman atas 9 nilai integritas antikorupsi. “Sembilan nilai itu ‘Berjumpa di Kertas’ yaitu berani, jujur, mandiri, peduli, disiplin, kerja keras, tanggung jawab, adil dan sederhana. Kenapa jargon itu? Agar kita mudah ingat,” terang Lina.
Bagaimana memberantas korupsi?
Lina menawarkan 4 strategi:
1. Don’t want to corrupt dengan ada efek jera
2. Can’t corrupt melalui perbaikan sistem
3. Dare not to corrupt – by education atau membangun nilai
4. Partisipasi masyarakat
Dia juga memberi tips pencegahan korupsi:
1. Pantang terlibat tindak pidana korupsi
2. Berlatih untuk berintegritas
3. Pilih aksi (ajak orang lain untuk melakukan hal yang sama, dengan membiasakan yang benar dan tidak membenarkan yang biasa).


