USK Beri Mahasiswa Pinjaman Tanpa Riba

mepnews.id – Universitas Syiah Kuala (USK), melalui Rumah Amal Masjid Jamik USK, kembali meluncurkan program Pinjaman Tanpa Syarat (Pintas). Ini inisiatif bantuan pinjaman tanpa imbalan (riba) bagi mahasiswa USK yang menghadapi kesulitan finansial mendesak.

Dikabarkan situs resmi usk.ac.id edisi 8 Januari 2026, Program Pintas ini diinisiasi sebagai bagian dari kampanye pencegahan risiko pinjaman online (pinjol) ilegal atau pinjaman yang mengandung unsur riba, sekaligus memastikan mahasiswa memiliki akses solusi finansial sesuai syariah.

Manager Operasional Rumah Amal Masjid Jamik USK, Delia Yuhana SIkom, menjelaskan mekanisme pinjaman ini bersifat syariah dan tidak dikenakan bunga. “Sejauh ini, batas maksimal pinjaman Rp 3 juta dengan jangka waktu pengembalian yang disepakati bersama, maksimum satu tahun.” 

Delia menjelaskan, rata-rata permohonan pinjaman mahasiswa berasal dari kebutuhan mendesak. Antara lain pemenuhan kebutuhan pokok, menunggu pencairan beasiswa, atau pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencapai tenggat waktu pembayaran.

“Dana untuk program Pintas ini bersumber dari infak para donatur, dari lembaga maupun individu yang menyisihkan donasi untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan,” tambahnya.

Rumah Amal USK, sebagai lembaga amil yang berdiri 2016, secara berkelanjutan menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui beragam program unggulan lainnya.

Selain Pintas, Rumah Amal USK punya program pendampingan sosial dan edukasi. Beasiswa Pendidikan Rumah Amal UKT (BPRA-UKT): bantuan pembayaran UKT. Beasiswa Orang Tua Asuh (OTA): Dukungan reguler untuk mahasiswa kurang mampu, termasuk program OTA khusus mahasiswa Palestina yang saat ini menanggung tujuh mahasiswa secara penuh. Bantuan Nasi Bungkus: berupa makan harian bagi mahasiswa jenjang D-III dan S-1 USK yang dalam kondisi terdesak. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Duafa (P2EMD). Entrepreneurship Club Rumah Amal (ECRA). Program Green Qurban.

Facebook Comments

Comments are closed.