Breaking News
- News820 Riset FMIPA UGM Siap Diterapkan untuk Industri dan Masyarakat
- HeadlineMabes TNI AD dan DAD Kalteng Bicara Karhutla di UIN Palangka Raya
- BudayaFestival Lentera Wacana Masyarakat Adat Nusantara Digelar di Unud
- HeadlineUM Beri Pelatihan Guru Berbasis AI
- HeadlineITS Hibahkan Transmitter AISITS untuk 2 Kapal Penyeberangan di Klungkung
- FokusMahasiswa Unesa Raih Emas di World Climbing Series 2026
- NewsHIPMI Balikpapan Maulidan di Masjid Uniba
- NewsTim USK Ubah Ampas Kopi Jadi Energi dan Aroma
- Guru MenulisMenarik dan Menghembuskan Nafas Panjang Itu Bisa Menentukan Keputusan
- BudayaResidu Tubuh Suminten Antar Tim Unesa Naik Podium Peksiminas
USK Beri Mahasiswa Pinjaman Tanpa Riba
mepnews.id – Universitas Syiah Kuala (USK), melalui Rumah Amal Masjid Jamik USK, kembali meluncurkan program Pinjaman Tanpa Syarat (Pintas). Ini inisiatif bantuan pinjaman tanpa imbalan (riba) bagi mahasiswa USK yang menghadapi kesulitan finansial mendesak. Dikabarkan situs resmi usk.ac.id edisi 8 Januari 2026, Program Pintas ini diinisiasi sebagai bagian dari kampanye pencegahan risiko pinjaman online (pinjol)
Read MoreLPS Goes to IAIN Manado
mepnews.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar kegiatan bertajuk ‘LPS Goes to Campus’ di Ruang Theater IAIN Manado, 6 Mei 2025). Kegiatan ini dihadiri dan dibuka Rektor Prof Dr Ahmad Rajafi MHI. Nara sumbernya Fuad Zaen Kepala Kantor Perwakilan LPS III dan Dadi Hermawan Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan Kantor Perwakilan LPS
Read MoreMelek Pinjol Agar Tidak Terjebak
mepnews.id – Pinjaman online (pinjol) mulai dikenal publik sekitar 2016. Kemunculan lembaga keuangan digital, khususnya pinjol, sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan akses keuangan lebih mudah. Tanpa dyarat ribet, pinjol sering digunakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang butuh dukungan finansial tanpa harus menyerahkan jaminan atau agunan. Sebelum akrab dengan istilah pinjol, masyarakat lebih dulu
Read MoreTips Lindungi Data Pribadi di Jagat Siber
mepnews.id – Kecanggihan teknologi memang memudahkan hidup manusia tapi juga meningkatkan ragam modus penipuan. Media sosial marak dengan pengalaman tidak mengenakan berkaitan dengan penyalahgunaan identitas dalam platform keuangan elektronik. Merujuk kepada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Pasal 4, data pribadi spesifik dijelaskan sebagai data informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak, data
Read More

