Wonogiri-Program Studi Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI) Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri, melakukan review kurikulum, Jumat (5/7/2024) secara daring di ruang B Kampus STAIMAS Wonogiri dan luring melalui zoom meeting.
Agenda itu dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan seluruh dosen PAI. Hadir sebagai reviewer Ketua Perkumpulan Prodi PAI Indonesia, Prof. Dr. Eva Latipah, S.Ag, S.Psi., M.Si., sekaligus Ketua Prodi PAI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2020-2024.
Kegiatan ini salah satu program kerja Prodi PAI STAIMAS Wonogiri, bertujuan untuk menilai, mengukur dan mengevaluasi kurikulum yang telah dijalankan prodi selama beberapa tahun.
Prof Eva mengatakan, tolok ukur yang digunakan dalam mereview kurikulum diantaranya ialah relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, “Perubahan kebijakan pemerintah serta tracer study yang diperoleh dari alumni prodi PAI yang telah berkecimpung di dunia kerja,” tuturnya.
Review kurikulum bersama Prof Eva Latipah dan stakeholders menghasilkan beberapa kesimpulan. Salah satunya kurikulum harus bersifat fleksibel dengan situasi perkembangan zaman dan teknologi.
Ada 10 elemen yang perlu dievaluasi dalam melakukan penyusunan kurikulum, di antaranya:
1. Evaluasi Kurikulum dan Tracer Study
Pada poin ini perlunya hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum yang telah dan sedang berjalan, dengan menyajikan mekanisme hasil evaluasi kurikulum. “Lakukan analisis kebutuhan berdasarkan kebutuhan pemangku kepentingan dari hasil tracer study,” terangnya.
2. Landasan Perancangan dan Pengembangan Kurikulum
Landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikologis, landasan yuridis, dan lain-lain.
3. Rumusan Visi, Misi, Tujuan, Strategi, dan University Value
4. Rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dinyatakan dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
CPL terdiri dari aspek: Sikap, dan Keterampilan Umum minimal diadopsi dari SN-Dikti, serta aspek Pengetahuan, dan Keterampilan Khusus dirumuskan mengacu pada deskriptor KKNI sesuai dengan jenjangnya. “Ini Mengacu Permendikbud No. 53/2023, tidak ada pemisahan unsur sikap, pengetahuan, dan keterampilan,” tutur Asesor lembaga akreditasi itu.
5. Penetapan Bahan Kajian
Berdasarkan CPL dan/atau menggunakan Body of Knowledge suatu Program Studi, yang kemudian digunakan untuk pembentukan mata kuliah baru, dan evaluasi serta rekonstruksi terhadap mata kuliah lama atau sedang berjalan.
6. Pembentukan Mata Kuliah (MK) dan Penentuan Bobot SKS
Menjelaskan mekanisme pembentukan mata kuliah berdasarkan CPL (beserta turunannya di level MK) dan bahan kajian, serta penetapan bobot SKS-nya.
7. Matriks dan Peta Kurikulum
Menggambarkan organisasi mata kuliah atau peta kurikulum dalam struktur yang logis dan sistematis sesuai dengan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi. “Distribusi mata kuliah disusun dalam rangkaian semester selama masa studi lulusan Program Studi,” imbuh Prof Eva.
8. Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
RPS disusun dari hasil rancangan pembelajaran, dituliskan lengkap untuk semua mata kuliah pada Prodi. “Disertai perangkat pembelajaran lainnya di antara- nya: rencana tugas, instrumen penilaian dalam bentuk rubrik dan atau portofolio, bahan ajar, dan lain-lain,” kata Prof Eva menegaskan.
9. Rencana Implementasi Hak Belajar Maksimum 3 Semester di Luar Prodi
Hal ini merupakan implementasi kebijakan “Merdeka Belajar– Kampus Merdeka” yang dinyatakan dalam penetapan 1). Belajar di luar Prodi di PT yang sama, 2) Belajar di Prodi yang sama di luar PT, 3) Belajar di Prodi yang berbeda di luar PT, dan 4) Belajar di luar PT.
10. Manajemen dan Mekanisme Pelaksanaan Kurikulum
Rencana pelaksanaan kurikulum dan perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi masing-masing yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum.
Salah satu stakeholders yang hadir, Beny, guru PAI di SMK di Wonogiri, mengatakan, bahwa guru PAI perlu diberikan keterampilan yang harus dipraktikkan secara langsung terutama pada skill wirausaha. “Praktik wirausaha ini akan mendukung tercapainya salah satu profil lulusan edupreneur yang telah dirumuskan oleh prodi PAI STAIMAS Wonigiri,” jelasnya.
Sementara, Anggun sebagai alumni turut mengusulkan pelaksanaan praktik pengalaman lapangan atau PPL diberikan waktu yang lebih lama dari sebelumnya yang hanya 45 hari. Menurutnya 3 bulan adalah waktu yang cukup untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam praktik mengajar.
Kaprodi PAI STAIMAS Wonogiri, Eka Yuni Purwanti S.Pd.I, M.Pd, menegaskan bahwa review kurikulum merupakan bukti nyata penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan di kampus Wonogiri. “Masukan-masukan yang diterima dari reviwer dan stakeholders menjadi bahan ramuan yang sangat baik yang nantinya digunakan oleh prodi dalam menyusun kurikulum terbaru,” terangnya.
Harapannya dengan diadakannya review kurikulum, Prodi PAI semakin maju berkembang dan mampu bersinergi dengan prodi-prodi PAI yang ada didaerah lain.