Surakarta-Pelaku Usaha Mikro dan Pelaku Usaha Kecil patut berbahagia karena pemerintah melalui kementerian koperasi dan UKM Republik Indonesia deputi fasilitasi hukum dan konsultasi usaha memberikan layanan gratis dalam bidang pendampingan hukum.
Ada 26 Mitra LBH-UMK yang tersebar diseluruh Indonesia siap memberikan layanan gratis membantu pelaku usaha mikro dan kecil dalam bidang hukum.
Bentuk layanan hukum Mitra LBH-UMK tersebut adalah
– Konsultasi
– Mediasi
– Penyusunan dokumen hukum
– Pendampingan di pengadilan
– Penyuluhan hukum
Kemudian masalah hukum apa yang bisa ditangani?
Lingkup Masalah Hukum yang bisa ditangani oleh Mitra LBH-UMK adalah
a. Wanprestasi atas perjanjian kontrak
b. Perkreditan Modal Usaha
c. Utang/Piutang terkait modal atau tagihan
d. Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
e. Sengketa ketenagakerjaan dengan karyawan
f. Sengketa atas kewajiban pajak
g. Penyusunan dokumen hukum terkait kegiatan usaha
Untuk konsultasi masalah hukum pelaku usaha mikro dan kecil hanya perlu memiliki 3 syarat yaitu
1. Mengajukan secara tertulis
2. Memiliki NIB
3. Menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan masalah hukum/perkara
Mitra LBH-UMK yang bisa digunakan untuk para pelaku usaha mikro dan kecil diantaranya
1. LBH Mambaul Ulum Surakarta
2. LAW FIRM INDRA & WENDY’S PARTNER
3. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia
4. Perkumpulan LBH Mandiri Banten
5. LAW FIRM SUPRIYADI & PARTNERS
6. ASM LAW OFFICE
7. KANTOR HUKUM JOMI SUHENDRI SAPUTRA & ASSOCIATES
8. Kantor Hukum Riza Ghifari
9. PT. Justika Media Indonesia
10. LAW FIRM PENCERAH
11. LBH SIKAP Yogyakarta
12. Suaka Hukum Indonesia
13. Kantor Hukum Poetra Nusantara
14. LKBH Universitas Balikpapan
15. PLP.BPHN
16. Kantor Hukum “Ferry Nasution & Partner”
17. Kantor Hukum Robby Malaheksa dan Rekan
18. Kantor Hukum “Tarmizi & Rekan”
19. Hans Law Firm (Ikatan Keluarga Madura)
20. M.A.R and Partners Law Office
21. Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang Ngawi
22. LEMBAGA PENYULUHAN KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM ISLAM (LPKBHI) FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
23. Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia
24. LBH Kaltara
Pelaku usaha mikro dan kecil tidak perlu kwatir jika bermasalah dengan hukum pelayanan Mitra LBH-UMK Gratis ditanggung pemerintah.