Inilah Daftar 10 Wilayah di Jatim Selasa Besuk Channel Televisi Analog Dimatikan

MEPNEWS.ID | Surabaya – Bersiap Anda Belum memiliki televisi digital, pasalnya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur akan mematikan saluran channel televisi analog.

Upaya KPID ini dalam rangka mensukseskan pelaksanakan digitalisasi televisi di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Program ini sudah dicanangkan pemerintah sebagai rangkaian pelaksanaan Analog Switch Off (ASO), secara bertahap televisi analog akan dimatikan di seluruh Indonesia.

Kali ini 10 wilayah kabupaten/kota akan menjalani proses dimatikan secara serentak pada Selasa (20/12/2022) mulai pukul 24.00 WIB.

Ketua KPID Jatim, Emmanuel Yosua mengatakan pemutusan channel televisi analog itu sesuai kesepakan dalam rapot koordinasi Kominfo RI, jika wilayah Jatim 1 akan dimatikan pada hari itu.

“Agar ASO di Jatim 1 berjalan dengan baik kami berharap semua pihak dapat mengambil peran secara maksimal,” ujar Yosua, Senin (19/12/2022) seperti dilansir beritajatim.com.

Sepuluh wilayah yang masuk Jatim 1 antara lain adalah:

1. Kota Surabaya
2. Kabupaten Sidoarjo
3. Kabupaten Bangkalan
4. Kabupaten Pasuruan
5. Kota Pasuruan
6. Kabupaten Gresik
7. Kabupaten Lamongan
8. Kabupaten Mojokerto
9. Kota Mojokerto
10. Kabupaten Jombang.

Sehubungan dengan hal ini, KPID Jatim meminta pihak multiplekser memaksimalkan daya pancar yang menjadi kewajibannya.

Sehingga seluruh wilayah Jatim 1 dapat menerima siaran digital dengan sempurna.

Imbauan KPID Jatim ini ditujukan kepada 6 penyelenggara multipleksing di wilayah Jatim 1 diantaranya TVRI, Trans TV, GTV, ANTV, SCTV, Metro TV.

Terkait dengan daya pancar dan informasi siaran tv digital, KPID Jawa Timur juga meminta Kemenkominfo untuk membangun infrastruktur siaran telestrial digital untuk beberapa wilayah di Jatim 1. (*)

Keterangan: ilustrasi televisi analog. foto: instagram @dinegeri.orang

 

Facebook Comments

Comments are closed.