Oleh: Mochammad Syaroni Romdani
mepnews.id – Pada era pandemi COVID-19, ada masa tanpa aktivitas di luar rumah. Ini ditandai dengan bekerja, bersekolah, berolahraga dan aktivitas lainnya dilakukan secara mandiri dan melalui online. Dengan menggunakan media online, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berlangsung begitu pesat, dan mobilitas manusia menjadi sangat relatif karena ruang dan waktu. Berbagai tantangan dan permasalahan yang datang silih berganti tidak mungkin dihindari. Meski kita menutup pintu, pengaruh tetap bisa masuk lewat jendela atau melalui berbagai cara.
Bangsa Indonesia, yang lebih terpusat pada pengajaran, harus masuk dalam arus perubahan tersebut. Kita harus ikut bermain di dalamnya, bahkan harus mampu mengambil peluang agar dapat meningkatan pendidikan secara keseluruhan. Merespon berbagai kondisi di atas, diperlukan revolusi mental dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam pendidikan.
Dalam menyiapkan generasi emas 2045 yang menandai 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, kita bisa membangun manusia produktif, kreatif, inovatif, berkarakter dan berkeahlian sesuai minat dan kemampuan individu melalui media online. Revolusi mental dalam pendidikan diperlukan terutama untuk merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan.
Implementasi gerakan revolusi mental perlu dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan. Dalam bidang pendidikan, revolusi mental merupakan upaya untuk membantu perkembangan jiwa peserta didik lahir maupun batin, dari sifat kodratinya menuju ke arah peradaban yang manusiawi dan lebih baik (White, John, 1990; Armstrong, Thomas, 2009).
Hal ini penting, karena setiap manusia lahir tanpa membawa apa-apa dan hanya membawa potensi yang perlu dikembangkan melalui pendidikan. Potensi bawaan tersebut bisa bersifat positif, bisa juga negatif. Tugas pendidikan adalah mengembangkan potensi positif seoptimal mungkin, dan mengekang atau menghambat berkembangnya potensi negatif.
Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), revolusi mental dalam pendidikan perlu dilakukan untuk merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dan menyiapkan lulusan yang memiliki wawasan kebangsaan. Untuk itu, revolusi mental dalam pendidikan ditujukan pada terwujudnya sosok manusia masa depan dan berakar pada nilai-nilai budaya bangsa.
- REVOLUSI MENTAL DALAM PENDIDIKAN BERPANCASILA
Revolusi mental dalam pendidikan harus menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila dan mengamalkan seluruh karakter bangsa secara utuh dan menyeluruh. Hal tersebut sejalan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana dikemukakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Revolusi mental harus merupakan proses yang berkelanjutan dan tidak pernah berakhir (never ending process), sehingga menghasilkan perbaikan kualitas yang berkesinambungan (continuous quality improvement), yang ditujukan pada terwujudnya sosok manusia masa depan dan berakar pada nilai-nilai budaya bangsa. Dalam filsafat Pancasila, revolusi mental harus mengandung perekat bangsa yang memiliki beragam budaya dalam wujud kesadaran, pemahaman, dan kecerdasan kultural masyarakat.
Untuk kepentingan tersebut, perlu direvitalisasi sistem nilai yang mengandung makna karakter bangsa yang berakar pada Undang-Undang Dasar 1945 dan filsafat Pancasila. Beberapa tahun yang lalu sistem nilai tersebut sering ditanamkan dalam bentuk Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) yang diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada saat masyarakat dan bangsa dilanda krisis moral, sistem nilai tersebut perlu direvitalisasi terutama dalam mewujudkan karakter pribadi dan karakter bangsa yang telah ada. Antara lain tekun beribadah, jujur dalam ucapan dan tindakan, perpikir positif, dan rela berkorban. Semua itu merupakan karakter luhur bangsa Indonesia yang sekarang sudah hampir punah.
- PENDIDIKAN BERKUALITAS DAN BERWAWASAN KEBANGSAAN
Pendidikan bukan hanya terpaku pada materi melainkan juga pada skill yang mumpuni dalam kreativitas pengembangan produktivitas.
Di dalam negeri, kita masih dihadapkan pada berbagai permasalahan internal. Ada perubahan sistem pengajaran, kurikulum, bahkan buku sekalipun mudah sekali berubah. Ini membuat bingung peserta didik yang melaksanakan pembelajaran karena semua terus berubah.
Menghadapi permasalahan pendidikan, khususnya pembangunan sumber daya manusia, pendidikan tidak sekadar proaktif berpartisipasi dalam pembangunan jangka pendek, tetapi harus memberikan perhatian mendalam terhadap mental dan etika moral yang luhur. Dalam hal ini, pendidikan harus diarahkan untuk membantu membangun identitas bangsa Indonesia yang berbudaya dan beradab, yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral Pancasila, dan agama yang hidup di negara ini.
Dalam kerangka ini lah perlunya ‘Revolusi Mental dalam Pendidikan.’ Revolusi mental ini terhadap guru, dibarengi revolusi mental kepala sekolah dan pengawasnya, bahkan peserta didik dan warga sekolah lainnya. Tujuannya agar semua memiliki pandangan jauh ke depan, untuk menggapai kehidupan yang hakiki di masa datang.
Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas di sekolah merupakan pelaku utama pendidikan dan pembelajaran. Paradigma revolusi mental harus dimulai dan dikembangkan dari para guru, kepala sekolah dan pengawas. Revolusi mental dalam pendidikan diharapkan dapat melahirkan guru emas, kepala sekolah emas, dan pengawas emas yang dapat menghasilkan generasi emas.
Perubahan sebagus apapun tidak akan mengubah budaya pendidikan secara menyeluruh bila mental guru, mental kepala sekolah, dan mental pengawas di sekolah, tidak mampu membangkitkan kesadaran berbasis kreativitas, tapi hanya menciptakan budaya ‘asal bapak senang’, serta asal peserta didik lulus dan asal mendapat ijazah, meski sesungguhnya mereka tidak layak mendapatkannya.
Revolusi mental dalam pendidikan perlu ditunjang dan dilandasi kemampuan berpikir kritis tingkat tinggi (HOTS) untuk mempertimbangkan dan mengambil tindakan moral dalam bentuk sikap dan perilaku peserta didik yang positif. Mengingat peran guru yang sangat vital dalam revolusi mental terhadap pendidikan dan sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, maka diperlukan syarat-syarat kepribadian dan kemampuan yang memadai dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik profesional. Sudah menjadi asumsi bersama bahwa keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh guru sebagai pengendali pembelajaran (who is behind the classroom).
Revolusi mental dalam pendidikan perlu dilakukan untuk mengubah pola pikir seluruh masyarakat yang berkepentingan dengan pendidikan. Untuk melahirkan generasi emas di satu abad HUT-RI, diperlukan guru emas, kepala sekolah emas, dan pengawas pendidikan emas.
Kita semuanya sadar dan paham bahwa tidak mudah melakukan revolusi mental dalam pendidikan. Betapa sulit mengubah mental guru, maupun tenaga kependidikan lainnya. Tapi ini harus dilakukan. Di samping untuk menumbuhkan hubungan harmonis antar berbagai pihak di sekolah, yang paling penting adalah untuk memanusiakan manusia agar kembali pada fitrahnya masing-masing.
Dalam hal ini, tidak cukup hanya kerja keras. Diperlukan juga kerja cerdas, kerja ikhlas, dan amanah, sehingga menghasilkan perbaikan yang berkesinambungan, dan menghasilkan perubahan-perubahan kehidupan masyarakat ke arah lebih baik.
Pada dunia pendidikan, ini perlu diawali dengan mengembalikan peran guru dan sekolah sebagai fasilitator pendidikan dan pembelajaran. Hal ini penting, karena kualitas sekolah sangat bergantung pada kualitas guru dan lingkungannya.
Oleh karena itu, orang tua dan lingkungan sangat berperan penting dalam pendidikan karakter siswa pada masa ini. Pendidik zaman sekarang harus berusaha sebaik mungkin mendidik siswa menjadi pribadi yang baik. Bukan hanya memberi pembelajaran akademik, pendidik juga perlu menekankan pendidikan moral dan karakter. Sekolah harus menjadi wadah untuk menyiapkan dan menciptakan manusia berintelektual sekaligus berakhlakulkarimah. Yang paling penting dari semuanya itu, peserta didik kelak dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pendidikan di Indonesia.
__________
Mochammad Syaroni Romdani lulusan S-1 Penjaskesrek UNP Kediri, menjadi guru Penjaskes yang diperbantukan sebagai guru kelas V di SD Negeri 4 Sidodadi Lawang.