MEPNews.id – Setelah dibuka 2 Desember 2019 dan akan ditutup 7 Januari 2020, pendaftaran akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai syarat mendaftar perguruan tinggi negeri dinyatakan diperpanjang. Ini karena beberapa sekolah dan siswa belum melakukan proses permanen data.
Ketua LTMPT 2020, Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., M.T., Ak., CMA, dalam konferensi pers Selasa 7 Januari di Ruang Rektor, Kantor Manajemen Kampus C UNAIR, mengatakan proses pendaftaran sejak dibuka 2 Desember berjalan cukup normal.
“Dari hari ke hari jumlah pendaftar cukup signifikan. Namun, masih ada sekolah dan siswa yang belum daftar permanen hingga batas waktu,” ujar Prof Nasih.
Dari puluhan ribu SMA sederajat di Indonesia, yang sudah melakukan pendaftaran cukup besar. Per 7 Januari pukul 15.25, yang sudah mendaftar akun ada 22.294 sekolah . Dari jumlah itu, yang sudah mengaktifkan akun 21.296 sekolah, dan yang sudah melakukan permanen data 11.816 sekolah.
Dari sisi siswa, yang sudah melakukan pendaftaran akun sejumlah 1.271.753 orang. Dari jumlah itu, yang sudah aktif ada 1.203.906 akun siswa, dan yang sudah melakukan permanen data ada 901.275 siswa.
Dari sisi provinsi, ada beberapa yang tingkat pendaftarnya cukup tinggi. Tertinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari 441 sekolah, 382 sudah melakukan pendaftaran. Dari jumlah itu, 369 akun sudah aktif, dan 194 sudah melakukan permanen data.
Kemudian, Gorontalo. Dari 166 sekolah, 140 telah mendaftar, 135 dengan akun aktif, dan 52 dengan akun permanen. Berikutnya, Sumatera Barat, disusul Aceh dan Bangka Belitung.
Provisinsi terendah yang melakukan pendaftaran adalah Maluku Utara. Dari 427 sekolah, yang sudah mendaftar masih 151, dan baru 82 dengan data permanen.
“Yang perlu menjadi catatan dan perlu disampaikan pada masyarakat adalah proses permanenisasi data harus segera difikskan,” kata Prof Nasih.
Melihat jumlah sekolah dan siswa yang belum melakukan permanen data, LTMPT memberikan perpanjangan waktu pendaftaran akun. Pendaftaran sedianya ditutup 7 Januari pukul 23.59, namun diperpanjang hingga 9 Januari pukul 17.00.
Perpanjangan ini bukan untuk pendaftar baru, namun untuk yang sudah melakukan proses pendaftaran dengan akun aktif, untuk selanjutnya segera melakukan permanen data. Permanen data ini berlaku untuk siswa maupun sekolah.
“Kami berharap sekolah dan siswa bisa manfaatkan kesempatan ini. Tidak melakukan proses permanenisasi akan berakibat pada siswa dan sekolah,” ia menegaskan.
Ia sangat berterima kasih dan mengapresiasi sekolah yang sudah mendaftar dan melakukan permanenisasi data jauh-jauh hari sebelum pendaftaran ditutup. (*)