MEPNEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bukan semata untuk gagah-gagahan di mata dunia.
Tetap pencabutan PPKM itu sudah melalui kajian dan analisa yang panjang untuk menetapkan pencabutan itu.
“Pada akhir tahun lalu kita cabut PPKM. Bukan untuk gagah-gagahan,” kata Presiden Jokowi pada pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2023 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/2/2023).
Dikatakan oleh Presiden jika pencabutan itu sudah melalui kajian panjang selama 10 bulan terakhir sebelum kemudian diputuskan pencabutan PPKM untuk penanggulangan COvid-19 per akhir tahun 2022 lalu.
Presiden merinci jika angka kapasitas tempat tidur perawatan pasien atau bed occupancy ratio (BOR) hingga positivity Covid-19 sudah di bawah standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia WHO.
Data per 27 Desember 2022 menunjukkan kasus harian pada 1,7 kasus per 1 juga penduduk.
Pada hal psotivity rate mingguan berada di angka 3,35 persen dan BOR berada di angka 4,79 persen.
Apabila di lihat dari data tersebut jelas-jelas Indonesia sudah mampu mengendalikan Covid-19, sehingga diputuskan pencabutan PPKM.
Presiden juga berharap dengan pencabutan PPKM ini diharapkan mampu mendorong kondisi perekonomian Indonesia lebih baik di tahun 2023.
Sehingga menurut Jokowi bisa mendorong ekonomi tumbuh dengan baik di banding tahun sebelumnya 2022.
Meski demikian Mendagri, Tito Karnavian juga mengeluarkan instruksi Mendagri melalui Inmendagri terkait pencabutan PPKM itu.
Meski PPKM di cabut namun Satgas Covid-19 di daerah akan tetap ada. “Masyarakat juga tetap mengenakan masker terutama berada di tengah-tengah kerumunan massa di dalam ruangan tertutup,” ujar Tito. (*)


