mepnews.id – Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada akhir September 2025, ditetapkan pemerintah sebagai zona khusus radiasi radioaktif. Itu karena material Cesium-137 (Cs-137) ditemukan di tempat pengumpulan logam bekas. Hasil pemeriksaan memastikan sumber pencemaran berasal dari aktivitas peleburan scrap metal di pabrik tertentu yang beroperasi di dalam kawasan industri tersebut.

Dokter Laila Rose Foresta pakar dari IPB University.
Dosen Fakultas Kedokteran IPB University, dr Laila Rose Foresta SpRad (K) NKL, memaparkan potensi bahaya radiasi radioaktif Cs-137. Radiasi itu tidak mengeluarkan bau, rasa, atau warna. Jika jumlahnya sangat tinggi, tubuh manusia bisa memberi tanda. Misalnya, luka bakar pada daerah kulit yang terkena, atau rasa mual, muntah, lemas hanya beberapa jam setelah terpapar.
“Gejala ini disebut acute radiation syndrome (ARS). Kalau jumlahnya kecil, tubuh tidak langsung memberi sinyal bahaya. Namun, radiasi bisa diam-diam mengendap di organ, lalu merusak sel sedikit demi sedikit,” paparnya, lewat situs resmi ipb.ac.id.
Efek paparan radiasi dapat berbeda pada setiap orang. “Dalam jangka pendek, paparan radiasi tinggi bisa menyebabkan gangguan saluran cerna hingga menurunkan sel darah putih. Dalam jangka panjang, risikonya lebih serius: kanker, katarak, hingga menyebabkan kerusakan sumsum tulang belakang yang menimbulkan anemia, leukopenia, hingga leukemia,” jelasnya.
Menurutnya, anak-anak dan ibu hamil merupakan kelompok paling rentan terhadap paparan radiasi. “Ini karena sel dalam tubuh anak masih dalam masa pertumbuhan. Paparan radiasi berulang dapat menyebabkan gangguan pada proses pertumbuhan, keterlambatan perkembangan otak, hingga masalah hormonal pada anak,” urainya.
Radiasi juga menimbulkan risiko tinggi pada sistem reproduksi, menurunkan kesuburan, akibat kerusakan produksi sel sperma atau ovum. Pada ibu hamil, terutama trimester pertama, paparan radiasi bisa meningkatkan risiko keguguran, kelahiran prematur, cacat bawaan, hingga retardasi mental pada bayi. “Kalau radiasi mengenai sel germinal, mutasi DNA bisa diwariskan ke generasi berikutnya. Risikonya bukan hanya untuk pasien, tapi juga keturunannya,” tegasnya.
Untuk mencegah dampak lebih lanjut, langkah utama adalah deteksi dan penanganan dini. Jika seseorang terpapar radiasi tinggi, tindakan pertama adalah dekontaminasi eksternal yakni melepaskan pakaian dan mencuci tubuh menyeluruh menggunakan sabun dan air mengalir. Jika pasien sudah menunjukkan gejala, dilakukan perawatan suportif. Antara lain pemberian cairan, obat antimual, hingga antibiotik profilaktik bila jumlah sel darah putih menurun.
“Kalau dekontaminasi internal, kami memberikan obat-obatan yang dapat mengikat zat radioaktif dalam tubuh agar bisa dikeluarkan lewat ekskresi. Contohnya, tablet KI untuk mengikat I-131 supaya tidak menumpuk di tiroid, atau prussian blue dan Zn-DTPA untuk jenis zat tertentu,” jelasnya.
Jadi, apa yang harus dilakukan apabila kita terpapar radiasi?
Menurut dr Laila, segeralah mandi dan ganti pakaian untuk membersihkan sisa radiasi. Lalu, konsumsi obat yang dianjurkan dokter. Antara lain tablet iodium yang bisa melindungi tiroid. Lalu, secepatnya mencari pemeriksaan dan perawatan medis.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Karena itu, kewaspadaan terhadap radiasi dan penanganan sejak awal sangat penting,” kata dr Laila.


