Naskah Babad Trunajaya Jadi IKON 2025

mepnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih sertifikat pengakuan Naskah Babad Trunajaya sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) tahun 2025. Sertifikat dalam bentuk piagam tersebut diserahkan Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Prof. E. Aminudin Aziz kepada Pemprov Jatim, dalam Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta, 15 Oktober 2025.

Perpusnas menetapkan lima naskah baru sebagai IKON 2025 sebagai bagian dari upaya mengarusutamakan naskah Nusantara sebagai sumber pengetahuan, jati diri, dan ingatan kolektif bangsa. Lima naskah itu adalah Naskah Kulit Kayu: Ingok Perjanjian Kita, Naskah Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu (1907–1915), Pusparagam Naskah Warisan Skriptorium Pecenongan, Babad Trunajaya, dan Lontar Tawang Alun.

Kepala Disperpusip Jatim, Tiat S. Suwardi, yang mewakili Pememerintah Provinsi Jatim, mengatakan pengusulan Naskah Babad Trunajaya merupakan salah satu dari kegiatan pelestarian naskah kuno yang dilakukan 2023. Tujuannya agar nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat Jawa Timur dapat dilestarikan.

Babad Trunajaya merupakan korpus tiga naskah yang tersimpan di Museum Mpu Tantular, Museum Keraton Sumenep, dan Perpustakaan Nasional RI. Tiga naskah ini menyajikan kisah Trunajaya secara lengkap dari perspektif Mataram sebagai penguasa maupun dari perspektif di luar penguasa. Babad Trunajaya memperkaya wawasan tentang Trunajaya sebagai pemberontak dan sebagai pahlawan. Dari kesejarahan naskah Babad Trunajaya dapat menjadi refleksi yang komprehensif peristiwa Perang Trunajaya 1674-1680.

“Kami jadikan momentum ini sebagai langkah awal mengangkat naskah di Jawa Timur agar dikenal dan diakui secara nasional hingga ke dunia Internasional melalui Memory of the World (MoW),” ujar Tiat.

Naskah Babad Trunajaya diusulkan Disperpusip Jatim dan Disbudpar Jatim sebagai perwakilan Pemprov Jatim, berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sesuai tupoksinya, Disperpusip Jatim sebagai lembaga yang melestarikan naskah dan Disbudpar Jatim sebagai lembaga yang menyimpan naskah.

Facebook Comments

Comments are closed.