Oleh: Budi Winarto*
mepnews.id – Hari ini kita memperingati kemerdekaan Indonesia ke-80 tahun.
Konvensi Montevideo tetang Hak dan Kewajiban Negara tahun 1933 mengisyaratkan beberapa butir untuk menyatakan negara itu merdeka. Di antaranya penduduk tetap, wilayah yang terdefinisi, pemerintahan dan kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara lain.
Pada 17 Agustus 1945, secara hukum internasional dan politik negara, kita memenuhi syarat sebagai negara merdeka. Adanya pengakuan internasional secara bilateral maupun multilateral menandakan kita dapat berpartisipasi dalam hubungan internasional. Adanya pemerintahan serta penduduk yang tetap dan stabil menjadikan negara merdeka bisa diakui. Secara geografis pun, kita memiliki wilayah jelas, terdefinisi, dengan batas-batas pasti.
Artinya, secara entitas politik, Indonesia sudah dianggap sebagai negara merdeka dan berdaulat sehingga memiliki keharusan untuk bisa menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan dapat membuat keputusan untuk mengatur urusan internal demi dan untuk kesejahteraan rakyatnya.
Lantas, yang menjadi pertanyaan, selama 80 tahun ini apakah kita benar-benar merdeka? Atau, apakah kata ‘merdeka’ itu hanya atribut tanpa makna?
Indonesia merdeka itu bukanlah pemberian atau hadiah apalagi mengemis kepada negara lain. Masyarakat Indonesia benar-benar berjuang dan berkorban harta, benda dan nyawa. Tentu itu saja belumlah cukup untuk menjadi Indonesia merdeka. Kunci utama kenapa negara kita bisa merdeka adalah karena adanya Rahmat Allah Swt. Tanpa Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, tidaklah mungkin Indonesia mendapatkan kemerdekaannya.
Hal ini tertuang jelas dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke tiga yang berbunyi. “ Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Artinya kemerdekaan yang diperjuangkan rakyat Indonesia itu beriring Rahmat dan kemudian didorong adanya keingininan luhur dengan usaha dan kerja keras seluruh masyarakat Indonesia.
Secara makna kemerdekaan, yang salah satunya berbicara tetang kedaulatan, saat ini negara kita masih jauh dari harapan. Kalau boleh digambarkan, Ibu pertiwi hari ini masih menangis dan bersedih hati. Dengan kekayaan sumberdaya alam berlimpah, negara kita masih belum cukup dikatakan merdeka sepenuhnya.
Masih banyak rakyat hidup ‘sengsara.’ Apa pun kena pajak. Kekayaan hanya dikuasai segelintir orang meski sumbernya sebagian besar dari kekayaan alam Indonesia. Kebijakan pemerintah belum sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyatnya.
Padahal, kalau negara kita benar-benar berdaulat, para pemimpin dari tingkat terendah hingga yang ada di pusat ‘benar-benar’ mengelola wilayah dan membuat kebijakan demi dan untuk kesejahteraan masyarakatnya, tidak seharusnya masyarakat Indonesia ada dalam kemiskinan.
Kenapa semua-semua harus kena pajak? Jawaban klisenya, karena penerimaan keuangan negara tidak cukup untuk kegiatan operasional. Lantas, ke mana saja hasil sumber daya alam yang melimpah diperuntukkan? Apa hanya untuk sebagian orang, untuk korporasi, atau untuk siapa?
Sekali lagi, secara entitas politik, memang kita sudah merdeka karena semua syarat terpenuhi. Secara tersurat, Indonesia adalah negara merdeka saat proklamasi diproklamirkan oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Artinya, kita sudah bebas dari penjajahan.
Tetapi, dengan bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat, kenapa kita belum bisa mensejahterakan bumi dan rakyatnya? Hal ini bisa saja karena kita masih terjajah oleh hawa nafsu kita masing-masing.
Sendainya para pemimpin mampu mengendalikan hawa nafsu, maka tidak akan ada korupsi, jual beli jabatan, kebijakan yang tidak berpihak pada kemaslahatan masyarakat. Para pemimpin akan selalu amanah dengan segala apa pun jabatan yang dititipkan rakyatnya. Nilai-nilai Pancasila dari setiap silanya bisa diimplemaentasikan dalam kebijakan bertata negara dan dalam bermasyarakat.
Akhlaq ternyata membawa peran penting dalam bergama dan bernegara. Akhlaq akan bisa tampil sempurna ketika kita terbebas atau setidaknya mampu mengendalikan hawa nafsu dalam diri.
Lima rukun Islam sejatinya mengajarkan ahlaq. Seseorang bisa memperbaiki akhlaq pada Tuhannya dengan cara mengucap syahadat dengan sebenar-benarnya ucapan, menerima dengan hati, dan mengimplemetansikan dengan perbuatan. Lalu, melaksanakan sholat sesuai hakikatnya. Dari sholat saja, apabila seseorang mampu menjalankan dengan benar, maka ia akan menjadi benteng kokoh untuk mengendalikan hawa nafsu. Sesungguhnya sholat itu menjauhkan seseorang dari perbuatan yang keji dan munkar. Baik kemukaran kepada Allah maupun kemunkaran kepada sesama manusia, makhluk hidup dan sumberdaya alam di hamparan bumi kita. Belum lagi zakat, puasa dan haji. Kelimanya, kalau bisa kta jalankan sesuai perintah agama, akan berdampak pada kebaikan akhlaq kita terhadap sesama dan alam semesta. Dengan kebaikan akhlaq kita, itulah yang akan membawa kemerdekaan hakiki pada diri kita dan negara kita.
Berkibarlah bendera negriku. Berkibarlah di dada para pemimpin bangsaku.
Dengan putihmu, jauhkan para pemimpin kami dari kebijakan yang hanya menguntungkan pribadi maupun golongan tertentu. Kobarkanlah semangat merah menyala bagi mereka untuk memperjuangkan hak-hak kami, warga negara yang selalu mengharap keadilan dan kesejahteraan dari sumberdaya alam yang berlimpah.
Berikanlah kepada mereka keberanian untuk berkata bahwa yang benar itu adalah benar dan yang salah itu adalah salah, sehingga mereka mampu mejauhkan diri dari segala kepentingan pribadi maupun golongan, mampu bekerja amanah untuk kejayaan negara kita yang merdeka dan berdaulat.
Berikan pula pada generasi penerus bangsa agar mereka memiliki akhlaq yang baik. Akhlaq yang bisa menjadikan mereka amanah sebagai kholifah di bumi. Merekalah yang nantinya meneruskan perjuangan para pahlawan bangsa, untuk Indonesia yang memiliki kemerdekaan sejati.
- penulis lahir di Kabupaten Malang yang kini berdomisili di Kabupaten Mojokerto.
- Bebargi Manfaat Positi (BMP)


