Globalisasi Digital vs Nasionalisme

Oleh: Teguh W. Utomo

mepnews.id – Globalisasi digital telah membawa dunia ke era baru yang tidak lagi dibatasi ruang dan waktu. Kemajuan teknologi, khususnya internet, telah menghubungkan individu, masyarakat, dan negara di seluruh penjuru dunia. Informasi dapat berpindah dalam hitungan detik, budaya saling bersentuhan, dan perdagangan lintas negara menjadi lebih mudah daripada sebelumnya. Namun, di tengah arus global ini, muncul pertanyaan penting: bagaimana nasionalisme Indonesia bertahan dan berkembang?

Globalisasi digital bisa menghadirkan peluang besar bagi Indonesia. Dengan populasi 270 juta jiwa dan pengguna internet terus meningkat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi digital dunia. Sektor e-commerce dan startup teknologi tumbuh pesat, memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, digitalisasi juga memperluas akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.

Namun, globalisasi digital bukan tanpa tantangan. Pengaruh budaya asing yang masuk melalui media digital dapat mengikis nilai-nilai lokal dan identitas budaya Indonesia. Fenomena global seperti penyebaran informasi palsu, konsumsi budaya asing yang negatif, hingga degradasi bahasa Indonesia akibat penggunaan istilah asing berlebihan, menjadi ancaman nyata bagi nasionalisme.

Nasionalisme di era globalisasi digital tidak lagi hanya tentang mempertahankan batas-batas fisik negara, tetapi juga melibatkan perlindungan atasi dentitas, budaya, dan kedaulatan digital. Nasionalisme modern harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tanpa kehilangan akar kebangsaan.

Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi panduan dalam menjaga identitas nasional. Semangat Bhinneka Tunggal Ika juga menjadi landasan untuk menerima keberagaman global tanpa mengorbankan keunikan lokal. Dalam konteks digital, nasionalisme dapat diwujudkan melalui berbagai cara:

  1. Penguatan Konten Lokal
    Mendorong produksi konten digital yang mencerminkan budaya, nilai, dan sejarah Indonesia. Misalnya, melalui film, musik, atau aplikasi berbasis kearifan lokal.
  2. Literasi Digital
    Mengedukasi masyarakat untuk bijak dalam menggunakan teknologi, termasuk dalam menyaring informasi yang dapat memengaruhi pandangan dan sikap terhadap identitas nasional.
  3. Regulasi yang Mendukung Kedaulatan Digital
    Pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang melindungi data dan privasi warga negara, serta mendorong pengembangan teknologi dalam negeri.
  4. Kolaborasi dengan Generasi Muda
    Generasi muda, sebagai pengguna aktif media digital, harus dilibatkan dalam upaya menjaga nasionalisme. Mereka dapat menjadi agen perubahan yang memperkuat kebanggaan terhadap identitas Indonesia di platform global.

Keseimbangan antara globalisasi digital dan nasionalisme Indonesia bukanlah hal yang mustahil. Kuncinya adalah sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri digital. Pemerintah harus berperan sebagai regulator yang mendukung kemandirian digital. Masyarakat menjaga budaya lokal melalui konsumsi dan produksi konten yang positif. Pelaku industri teknologi menciptakan inovasi yang mengangkat potensi lokal ke panggung internasional.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat memanfaatkan globalisasi digital untuk kemajuan bangsa tanpa kehilangan identitas. Nasionalisme Indonesia di era digital bukanlah tentang menolak pengaruh luar, melainkan kemampuan berdiri teguh dengan identitas kuat sambil bersaing secara global. Indonesia yang tetap kokoh di akar tradisi, namun lentur dalam menghadapi tantangan zaman.

Facebook Comments

Comments are closed.