Mengenal dan Mewaspadai Sex Grooming

mepnews.id – Nanda Audi SPsi MPsi,  dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dalam Talkshow Extravaganza oleh Duta Anti Kekerasan Seksual, di Auditorium Gedung i6 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol), pada 26 April 2024, mengangat itu sex grooming.

Sex grooming adalah praktik saat seseorang membangun hubungan dengan seseorang yang lebih muda dengan tujuan mengeksploitasi secara seksual. Ini bisa melibatkan manipulasi emosional, memberikan hadiah atau perhatian untuk memperoleh kepercayaan, dan akhirnya memanfaatkan keadaan untuk melakukan pelecehan seksual.

Dikabarkan situs resmi unesa.ac.id, Nanda menyebut, “Biasanya sex grooming dialami anak di bawah umur karena kurang mengerti bahaya kekerasan seksual. Saat ini, juga ada korban dari kalangan mahasiswa.”

Perempuan yang juga tim Satgas PKKS itu menjelaskan, strategi yang sering ditemukan berawal dari media sosial khususnya aplikasi dating atau kencan. Pelaku biasanya menggunakan media sosial dan komunikasi online untuk mendekati korban, menciptakan kesan keamanan, dan secara bertahap mengarahkan korban ke situasi yang lebih rentan.

Sex grooming dalam konteks kejahatan seksual tidak hanya terjadi secara fisik tetapi juga melibatkan dimensi psikologis dan digital. Apabila mahasiswa sudah merasakan tanda-tanda kekerasan ini segera melapor ke Satgas PPKS,” tandasnya.

Korban kekerasan ini sering mengalami trauma psikologis yang signifikan. Pemilihan korban yang cenderung lebih rentan atau tidak memiliki pengalaman dengan situasi semacam itu dapat meningkatkan dampak traumatis pada korban.

Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba SH MH, Kasubdit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, menyebutkan sex grooming ini sebetulnya tidak tertulis secara langsung dalam Undang-Undang, tetapi merupakan bagian dari kekerasan seksual.

“Kalau kita merujuk pada Undang-Undang PPKS tentang tindak kekerasan seksual, disebutkan kekerasan seksual itu merendahkan, melecehkan, dan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun,” jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan, sex grooming perlu jadi perhatian bersama. Bisa juga ini dijadikan bagian dari muatan pendidikan guna meningkatkan kesadaran akan resiko.

“Jaga batasan diri saat berinteraksi dengan orang yang baru. Jangan memberikan informasi pribadi yang terlalu rinci. Hindari berbagi informasi pribadi yang terlalu detail secara publik,” ucap Iman.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Isu Strategis (PPIS), Prof Dr Mutimmatul Faidah MAg, menyebut berbagai modus baru kekerasan seksual harus disadari, terutama oleh anak-anak atau pelajar, mahasiswa bahkan masyarakat pada umumnya. (M. Ja’far Sodiq, M. Dian Purnama)

Facebook Comments

Comments are closed.