mepnews.id – Setiap 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Ini salah satu bentuk penghormatan pada para guru yang telah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk tahun 2023, berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Ristek, Hari Guru Nasional mengusung tema ‘Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar’.

Dr Listyono Santoso
Dr Listiyono Santoso SS MHum, dosen Filsafat di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair), menilai masih ada hal-hal yang perlu ditangani. “Peringatan Hari Guru Nasional merupakan bentuk apresiasi negara terhadap guru, meski sejatinya guru tidak bisa dibayar oleh apapun.”
Menurutnya, ‘guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa’ adalah kalimat kiasan yang bermakna guru tidak bisa dibayar oleh apapun. Bukan berarti tidak ada penghargaan apapun untuk guru. Sejatinya, tidak ada penghargaan yang sepadan untuk membayar jasa guru.
Wakil Dekan bidang akademik, kemahasiswaan, di FIB Unair itu memberi alasan, guru siap mewakafkan hidupnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga aspek material tidak bisa digunakan untuk mengukur kinerja guru.
Namun, ia mengingatkan, saat ini terdapat berbagai masalah yang harus diselesaikan bersama. Salah satunya kesejahteraan sekelompok guru yang masih di bawah sejahtera. Misalnya, guru honorer terutama di daerah minus.
“Guru honorer dihonori uang yang jauh di bawah sejahtera. Hal itu menjadi persoalan, karena selama kebutuhan sehari-hari belum terpenuhi maka guru akan kurang maksimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur Listiyono.
Meskipun saat ini telah ada upaya pemerintah yaitu dengan sertifikat guru, namun hal tersebut masih belum merata. Ini terjadi, karena sistem rekrutmen yang kurang optimal.
“Seharusnya pemerintah menjamin kesejahteraan merata bagisemua guru. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara memperbaiki semua sistem dari dasar,” kata Listyono. *