mepnews.id – Ghozali Everyday sempat menjadi perbincangan hangat. Pemuda itu berhasil menjual ratusan swa fotonya dalam aset digital non-fungible token (NFT) dengan nilai fantastis. NFT sendiri merupakan salah satu produk teknologi blockchain yang dijualbelikan dengan koin ether.
Dr Imron Mawardi SP MSi, pakar ekonomi syariah Universitas Airlangga, berpendapat NFT boleh diperjualbelikan. Pendapatnya itu mengacu pada Fatwa MUI yang memperbolehkan cryptocurrency dengan underlying aset. Nah, aset pada NFT dapat berupa foto, lukisan, atau karya seni lainnya.
Namun, Wakil Dekan FTMM Unair itu menegaskan, aset-aset tersebut tentunya tidak boleh bertentangan dengan syariat dan memenuhi syarat sil’ah.
Syarat sil’ah secara syar’i mencakup keberadaan wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik, dan bisa diserahkan ke pembeli.
Ia menyampaikan, nilai jual NFT tercipta dengan adanya keunikkan dalam suatu karya. Dalam kasus Ghozali, keunikannya ada pada kebiasaan Ghozali berswafoto dengan pose selalu sama dalam waktu sangat lama.
“Pada NFT, karya unik apa pun itu dapat bernilai dan menciptakan pasar. Ketika ada pasar, nilai dari karya tersebut akan terus meningkat, tergantung dengan persepsi pasar. Dengan teknologi, hal tersebut akan menjadi lebih mudah,” tuturnya.
NFT dapat menjadi instrumen investasi sebab nilainya yang mungkin naik beberapa tahun ke depan. Seperti halnya bitcoin yang bernilai $0,30 di tahun 2011 dan kini bernilai lebih dari $40. Hal tersebut bergantung kepada kepekaan individu menilai barang yang berkemungkinan memiliki nilai tinggi di masa depan.
“Misalnya, foto pemain Persebaya yang menciptakan goal diunggah pada marketplace NFT saat ini, mungkin beberapa tahun ke depan akan laku terjual dengan nilai tinggi, karena memiliki nilai historis unik dan tidak bisa dipalsukan. Produk NFT ini sangat luas, sehingga kita harus benar-benar peka membaca pasar,” kata Imron.
Meski tingkat penerimaannya belum besar, tren teknologi berbasis blockchain ini diperkirakan terus meningkat dan sangat berprospektif. Ketika penerimaan semakin luas, permintaan akan semakin tinggi, maka harganya semakin naik. Hal tersebut merupakan kekuatan dari teknologi yang membuat dunia tidak ada batas.
“Mungkin, ada sesuatu yang bagi kita tidak bernilai tetapi bagi orang lain memiliki nilai. Semua dapat memiliki harga. Namun, masyarakat perlu berhati-hati dan harus memiliki pengetahuan dalam mengenali harga. Meskipun NFT berada pada pasar digital, tidak menutup kemungkinan adanya permainan,” tutur Imron.
Lebih lanjut ia menjelaskan, permainan pasar tersebut dapat tercipta dengan permintaan palsu, sehingga harga menjadi semu. Harga semu yang mahal otomatis akan membuat harga sebenarnya menjadi naik berkat persepsi pasar.
“NFT ini banyak sekali kelebihannya. Keunikan yang tercipta akan membuat orang membeli aset tersebut. Namun, kita perlu juga melihat apakah barang tersebut sesuai dengan syariat atau tidak. Dan jangan lupa untuk terus berhati-hati, meskipun dalam pasar digital,” pesannya. (*)