Ini Dia Faktor Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol

mepnews.id – Kecelakaan yang dialami keluarga Vanessa Angel menambah jumlah kecelakaan fatal di jalan tol. Saat penyebabnya sedang diselidiki, secara umum diketahu faktor-faktor yang menjadi penyebab kecelakaan di jalan bebas hambatan. Peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) Universitas Gadjah Mada, Iwan Puja Riyadi ST, menyebutkan faktor pengemudi, kendaraan, lingkungan jalan, dan cuaca. “Kecelakaan yang terjadi umumnya tidak hanya disebabkan satu faktor, melainkan hasil interaksi antarfaktor.”

Menurutnya, faktor pengemudi bisa menjadi penyebab kecelakaan. Misalnya, pengemudi sedang mengantuk, tidak fokus, kelelahan, menyetir di bawah pengaruh obat-obatan, narkotika, atau alkohol, atau menyetir sambil melihat gawai baik handphone atau tablet. Bisa juga, pengemudi belum fasih atau bahkan belum bisa menyetir, atau melakukan kesalahan bereaksi karena panik atau reaksi yang terlalu lambat.

“Maka, yang penting adalah mengutamakan konsentrasi penuh sang pengemudi sebelum berkendara,” kata Iwan.

Pengemudi yang berkendara di jalan bebas hambatan harus mampu mengontrol laju kendaraan. Banyak kecelakaan lantaran pengemudi melajukan mobilnya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan. Meski di jalan bebas hambatan, bukan berarti pengemudi bisa bebas melajukan kendaraannya melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.

“Batasan tersebut sudah diperhitungkan agar aman saat dilintasi kendaraan. Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan bukan jalan di mana pengemudi dengan bebas memacu kecepatan,” ucapnya.

Pengemudi harus menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan lajur yang dipilih, dan menggunakan lajur sesuai peruntukannya. Pengendara juga harus bisa memperkirakan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain agar bisa menghindar jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan di depannya.

Ia juga mengingatkan, bahu jalan di jalan tol tidak diperuntukkan sebagai tempat berhenti atau bahkan beristirahat. Pengemudi tidak seharusnya menepikan kendaraan atau berhenti di bahu jalan jika memang tidak sedang dalam kondisi darurat.

Penyebab lain kecelakaan adalah faktor faktor kendaraan. Antara lain kondisi mesin, rem, lampu, ban, dan muatan bisa menjadi penyebab kecelakaan.

Faktor cuaca berupa kondisi hujan, kabut, atau asap, juga bisa mengganggu pengemudi atau kendaraan sehingga bisa menimbulkan kecelakaan.

Lingkungan jalan, antara lain berupa desain seperti median, gradien, alinyemen, jenis permukaan, atau kontrol lalu lintas seperti marka, rambu, dan lampu lalu lintas, juga berpengaruh.

Menurutnya, pembangunan jalan tol mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dan memenuhi kaidah berkeselamatan. “Konsep desain jalan berkeselamatan adalah bahwa seluruh sistem lalu lintas jalan disesuaikan dengan keterbatasan atau kemampuan manusia sebagai pengguna jalan. Tujuannya untuk mencegah tabrakan yang melibatkan elemen infrastruktur jalan.”

Untuk mengurangi kejadian kecelakaan, pencegahan dan keselamatan lalu lintas dapat dilakukan melalui aspek rekayasa, aspek pendidikan, dan aspek hukum.

Pada aspek rekayasa, hal yang bisa dilakukan antara lain penyediaan dan pengembangan tempat istirahat, pemeliharaan jalan dan prasarananya, pemasangan rumble stripe, merapatkan jarak antar guide post, pemasangan marka, pemasangan warning light atau lampu flip flop, pemasangan rambu, dan pembatasan kecepatan.

Karena penyebab utama kecelakaan adalah manusia, maka aspek memperbaiki perilaku pengendara jelas sangat penting. Ini dapat dimulai dari pendidikan di sekolah, melalui himbauan, dan juga pelatihan. “Ujian keterampilan harus dilakukan di lapangan dan pengemudi harus mengerti arti rambu-rambu lalu lintas. Surat Izin mengemudi (SIM) hanya diberikan kepada orang yang benar-benar mampu dan terampil serta santun dalam mengendarai kendaraan, umur sesuai dengan ketentuan, dan kesehatan prima.”

Selain itu, perlu diadakan sosialisasi peraturan dan diberlakukan dengan arif serta seksana sehingga tidak terjadi pelanggaran lalu lintas. Masyarakat harus taat pada hukum bukan karena ada polisi tetapi atas kesadaran sendiri demi keselamatan. Penegakan hukum juga harus dilakukan agar ada efek bagi pelanggar lalu lintas. (Gloria)

Facebook Comments

Comments are closed.