RSGM Unair Jadi RSGM Pendidikan Keempat

mepnews.id – Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Universitas Airlangga (Unair) dinobatkan sebagai RSGM keempat di Indonesia yang mendapatkan akreditasi sebagai RSGM Pendidikan. Akreditasi itu diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 7 September.

Prof Coen Pramono Drg SU SpBm (K), FICS, selaku Direktur RSGM Unair, menuturkan prosesnya tidak mudah untuk mendapatkan capaian sebagai RSGM Pendidikan. Proses panjang harus dijalani sejak RSGM Unair hanya berbentuk klinik yang melekat pada Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) menjadi RS Pendidikan. “Klinik ini bermetamorfosis menjadi RSGM. Kemudian, karena ada aturan baru, RSGM ini harus berubah menjadi RS Pendidikan.”

Saat masih menjadi Balai Pengobatan Gigi, Prof Coen mengungkapkan perubahan menjadi RS perlu dilakukan untuk pelayanan publik. Hal paling hakiki dalam pelayanan adalah keamanan pasien dari bahaya. “Prosesnya tidak main-main karena terkait dengan penyelamatan manusia. Dengan menjadi RS, keselamatan pasien bisa ditangani dengan lebih cepat.”

Saat Prof Coen menjadi direktur enam tahun lalu, RSGM Unair belum mendapatkan surat izin operasional. Izin tersebut terkait peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang RS khusus, termasuk RSGM. “Setelah mendapatkan izin operasional, RS bisa diakui dan berjalan dengan baik jika sudah diakreditasi,” jelasnya.

Proses akreditasi juga sangat panjang karena ada beberapa hal yang perlu dilihat agar RSGM Unair bisa menjadi layak sebagai RS Khusus. Prof Coen bersyukur karena RSGM Unair mendapat bintang lima dalam penelitian akreditasi.

“Hal itu karena kami melakukan operasional sesuai dengan ketentuan dari Kemenkes. RSGM UNAIR memiliki rawat jalan, rawat inap, ruang bedah, pengelolaan limbah dan semua hal yang dipersyaratkan RS Khusus,” terangnya.

RSGM Unair perlu mendapatkan kualifikasi sebagai RS Pendidikan karena juga digunakan sebagai RS pendidikan tingkat S1 hingga spesialis di lingkungan FKG Unair. “Akreditasi RS Pendidikan ini penting untuk menyelenggarakan pendidikan, pelayanan, dan penelitian di FKG UNAIR,” imbuhnya.

Para peserta didik spesialis gigi di FKG Unair harus memiliki surat izin praktik sebagai spesialisasi. Sedangkan, surat Izin praktik tidak bisa terbit jika bukan dari RS Pendidikan.

Ke depan, RSGM Unair akan melakukan pembenahan internal, ingin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan/atau lembaga asuransi lain.

Selain RSGM Unair, RSGM lain yang mendapat akreditasi serupa yaitu RSGM Universitas Hasanuddin, RSGM Universitas Trisakti, dan RS Khusus Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman.

Facebook Comments

Comments are closed.