MEPNews.id – Pandemi COVID-19 (penyakit yang disebabkan virus baru Corona) ternyata memberi tantangan inovatif bagi perguruan tinggi. Banyak inovasi teknologi yang diluncurkan untuk mengatasi pandemi itu. Yang paling baru, lampu ruang isolasi LED 405nm IUV yang dirancang Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bekerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA).
Lampu IUV mengeluarkan sinar dengan panjang gelombang 405 nanometer (nm) yang lebih aman bagi manusia. Maka, lampu ini dapat melakukan sterilisasi ruangan tanpa harus mengosongkan orang-orang di dalamnya.
Endarko MSi PhD, dosen Departemen Fisika ITS, menjelaskan lampu IUV ini dapat digunakan terus menerus hanya dengan daya listrik 40 watt. “Lampu ini bisa bertahan sampai 50 ribu jam,” ungkapnya.
Selain itu, lampu tersebut dimodifikasi dengan menyeimbangkan sinar yang dipancarkan. Endarko mengakui, awalnya sinar yang dipancarkan berwarna violet sehingga dapat membuat pusing jika dilihat. Namun, dengan modifikasi berupa lampu penyeimbang, dihasilkan sinar yang nyaman untuk penglihatan manusia.
Saat ini, menurut Endarko, ITS menciptakan 15 unit lampu LED IUV yang rencananya langsung digunakan di selasar RSUA. Proses pembuatannya tidak memakan banyak waktu. “Salah satu kendalanya adalah komponennya masih jarang di Indonesia,” ungkapnya.
Wakil Rektor IV ITS Bidang Riset, Inovasi, Kerjasama, dan Hubungan Internasional, Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD, menyatakan pada prinsipnya lampu IUV ini hampir sama dengan Robot Violeta ITS yang digunakan untuk sterilisasi. “Selain lebih aman, lampu IUV ini juga mudah dipasang permanen di plafon-plafon ruangan,” jelasnya.
Tentu hal tersebut dinilai sangat efektif karena dapat melakukan sterilisasi terus menerus dan tidak memerlukan isi ulang seperti cairan disinfektan. Di samping itu, lampu IUV ini juga tidak meninggalkan noda atau residu pada area yang disterilkan sehingga tidak mengganggu kebersihannya.
Bambang bersyukur karena di tengah pandemi ini ITS bisa berkontribusi menghasilkan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. “Inovasi-inovasi tersebut juga memungkinkan untuk dipatenkan sebagai kekayaan intelektual,” pungkasnya. (*)