MEPNews.id – Akhir-akhir ini masyarakat dunia disibukkan penyakit yang disebabkan virus baru Corona (COVID-19). Berbagai upaya dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus. Antara lain perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menggunakan masker, physical distancing, mengkonsumsi rempah, vitamin, dan lain sebagainya.
Namun, ada hal yang seringkali dilupakan masyarakat yakni pengolahan tisu dan masker yang baik. Tisu, masker, dan dispossable cloth digunakan sebagai alat kesehatan untuk penanganan pasien. Barang-barang ini limbah medis yang infeksius. Maka, perlu penanganan khusus sebelum dibuang.
Prof Soedjajadi Keman dr MS PhD, dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga, mengatakan limbah medis penanganan Covid-19 harus dilakukan desinfeksi terlebih dahulu sebelum akhirnya dibuang.
“Masker dan lain-lainnnya itu, kalau mau dibuang, harus didesinfeksi dulu biar tidak menular ke pengangkut sampah atau orang di sekitarnya,” ungkap Prof Soedjajadi ketika memberikan materi kuliah online Pengolahan Limbah Medis Rumah Sakit, Rabu 22 April.
Masker bekas pakai sebaiknya direndam sekitar 10 menit pada cairan desinfektan, antara lain klorin, karbol, lysol, detol. Kemudian, dicuci menggunakan sabun atau deterjen, lalu dijemur. Setelah itu, masker bisa disetrika kemudian digunakan kembali.
Untuk masker sekali pakai, setelah dilakukan desinfeksi, bisa langsung dibuang di tempat sampah karena sudah aman dari mikroorganisme. “Setelah dilakukan desinfeksi, sampah itu bisa dibuang dengan aman seperti sampah domestik lainnya.”
Prof Soedjajadi mengatakan, lebih baik sampah semacam itu melalui proses desinfeksi terlebih dahulu. Tidak disimpan lalu asal dibuang. Virus itu dapat bertahan pada benda atau permukaan selama beberapa hari. Agar lebih efektif, masyarakat diimbau mencuci masker bekas pakai setelah menggunakannya.
Kemudian, satu barang yang masih sering diabaikan adalah tisu. Masyarakat biasa langsung buang tisu setelah menggunakannya. Bahkan membuangnya kadang di sembarang tempat.
Menurut Prof Soedjajadi, hal tersebut harus dihindari. “Virus mudah menempel pada tisu bekas penggunaan orang sakit. Virus menempel ketika bersin, batuk, atau sekadar membersihkan ingus. Maka, tisu bisa dilakukan desinfeksi terlebih dahulu. Jika tidak memungkinkan disinfeksi, bakar saja.”
Dengan catatan, pembakaran tisu tidak boleh dicampur dengan sampah lain. Sebab, dalam peraturan menteri kesehatan, tidak boleh menimbulkan asap tebal dalam pembakaran sampah. “Tisu jangan langsung dibuang. Boleh dibakar. Namun, jangan sampai menimbulkan asap tebal. Itu juga bahaya untuk pernafasan,” ujar Prof Soedjajadi.
Mengelola dengan baik tisu dan masker sebelum dibuang pada lingkungan dapat menjadi salah satu upaya memutus rantai persebarannya virus Corona. Tak hanya Corona, namun juga virus atau bakteri lain. (*)