Gunakan Avigan dan Chloroquine dengan Pengawasan Ahli

MEPNews.id – Wabah penyakit akibat virus Corona (Covid-19) masih rawan. Jumlah kasus terus bertambah.  Pemerintah membuat sejumlah kebijakan terkait penanganan Covid-19.
Kebijakan terkait physical distancing, bekerja di rumah, hingga obat yang digunakan.

Untuk obat, pemerintah Indonesia memilih Avigan dan Chloroquine. Meski  cukup asing di telinga masyarakat, kedua obat ini memiliki mekanisme yang dibutuhkan untuk menangani Covid-19.

Dosen Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Mahardian Rahmadi.

Dosen Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Mahardian Rahmadi, SSi MSc PhD Apt, menyampaikan, “Avigan itu nama dagang dari obat favipiravir yang dikembangkan Toyama Chemical, grup dari Fujifilm. Favipiravir digunakan untuk menangani infeksi Virus RNA.”

Favipiravir disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan Jepang sejak 2014 untuk mengobati berbagai virus yang tidak responsif pada antivirus yang sudah ada. Favipravir juga telah disetujui Food and Drug Administration Amerika Serikat sebagai antivirus untuk mengatasi Influenza.

“Chloroquine obat yang sudah lama digunakan untuk mengatasi infeksi parasite, khususnya plasmodium yang menyebabkan penyakit malaria,” jelas Mahardian.

“Pada berbagai penelitian invitro (tidak pada makhluk hidup manusia atau hewan, Red) sebelumnya, chloroquine efektif sebagai antiviral melawan berbagai jenis Virus RNA termasuk SARS-CoV1, Virus hepatitis A, Virus hepatitis C, Virus Influenza A dan B, Virus flu burung (H5N1), Virus Dengue, Virus Zika, dan lain-lain,” tambahnya.

Mahardian mengungkapkan, menurut beberapa penelitian, hasil uji klinik di berbagai negara, favipiravir dan chloroquine cukup efektif mengatasi infeksi virus SARS-Cov2 (virus penyebab covid-19). Namun, untuk memastikan, perlu pengujian dengan jumlah pasien lebih banyak.

Chloroquine juga ditengarai memiliki aktivitas sebagai anti radang dan immunomodulator yang dapat membantu proses pemulihan pada pasien Covid-19.

Sebagai apoteker dan akademisi, Mahardian setuju pilihan yang dibuat pemerintah. Menurutnya, ada data uji pre klinis yang menjanjikan dan bukti bahwa kedua obat sudah banyak digunakan berbagai negara.

“Keamanannya relatif terjamin karena kedua obat tersebut sudah menjalani berbagai tahapan uji klinis dan sudah lama digunakan untuk penyakit lain,” imbuhnya.

Usai diumumkan Avigan dan Chloroquine sebagai obat untuk menangani Covid-19, masyarakat berbondong-bondong beli Chloroquine sebagai persediaan di rumah.

Mahardian menjelaskan, “Sebaiknya kedua obat hanya digunakan di rumah sakit, di bawah pengawasan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Terlalu berisiko bagi masyarakat untuk menggunakan obat tersebut tanpa resep dokter,” ujar dosen Departemen Farmasi Klinis itu.

Kedua obat tersebut sebaiknya hanya diberikan pada pasien yang positif Covid-19 dengan pengawasan ketat dari para ahli medis.

Sama seperti obat-obatan pada umumnya, Chloroquine dapat menimbulkan efek samping. Maka, masyarakat harus sangat berhati-hati dan tidak sembarangan dalam mengonsumsi obat. (*)

Facebook Comments

Comments are closed.