Produk Stem Cell Anti Aging UNAIR Dapat Izin Edar BPOM

MEPNews.id – Prestasi dan capaian terbaru ditorehkan Universitas Airlangga di pengujung tahun 2019. Salah satu produk buatannya mendapatkan sertifikat izin produksi dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sertifikat diberikan Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, kepada Wakil Rektor IV Universitas Airlangga Prof. Junaidi Khotib, Ph.D, 10 Desember 2019. Penyerahan sertifikat itu dilakukan dalam Dialog Nasional yang dihadiri Kepala BPOM dan seluruh Deputi, Industri Farmasi, dan Perguruan Tinggi, di Jakarta.

Produk yang memperoleh sertifikat izin produksi dan edar itu bernama PUA-Skin untuk anti aging. Produksi dilakukan Pusat Pengembangan Penelitian Stem Cell Universitas Airlangga bersama PT Phapros, Tbk.

Prof. Junaidi mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak yang terlibat dalam pengembangan stem cell ini. “Harapan kami, ketika stem cell mampu kita produksi massal, dan dimanfaatkan secara baik, kita bisa mencegah pengobatan ke luar negeri, bisa di dalam negeri. Yang tadinya diimpor, kini bisa dipropduski dalam negeri.”

Stem cell yang mendapatkan izin edar dari BPOM ini menjadi produk pertama yang dihasilkan UNAIR. Di Indonesia, ini menjadi produk pertama yang bersumber dari stem cell. Setelah izin produksi dan izin edar didapatkan, Universitas Airlangga melalui Pusat Pengembangan Penelitian Stem Cell akan melakukan produksi, formulasi, pengemasan, hingga menyerahkan ke pihak lain yakni PT Phapros, Tbk.

Saat ini, UNAIR menyiapkan target lain yang menjadi sasaran untuk mendapat izin edar dari BPOM. “Target berikutnya ekstrak alergen. Ada lima varian produk yang siap didaftarkan tahun 2020. Yaitu ekstrak alergen debu rumah atau tungau, ektrak alergen dari udang, ektrak alergen ayam, ektrak alergen susu, dan ektrak alergen telor,” ujar Prof Jun.(*)

Facebook Comments

Comments are closed.