Upaya Meraih Kemakmuran dari Sumber Air

Oleh: Inuk Kristin Umara

mepnews.id – Desa Sumberejo di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, punya potensi besar yang tidak semua desa memilikinya. Ada sumber air yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Namun, jalan untuk menuju kemakmuran masih berliku.

Sumberejo merupakan salah satu dari 10 desa yang ada di Kecamatan Sudimoro. Letaknya sekitar 60 kilometer ke arah timur dari Kecamatan Kota Pacitan. Posisinya berbatasan dengan Kabupaten Trenggalek sehingga menjadi desa terakhir di sebelah timur Pacitan.

Desa dengan luas wilayah 53,85 hektare itu berbatasan dengan Desa Besuki di Kecamatan Panggul (Trenggalek) di sebelah utara, Samudra Indonesia di sebelah selatan, di sebelah timur dengan Desa Besuki di Kecamatan Panggul (Trenggalek), di sebelah barat ada Desa Sukorejo.

Sebagaimana di seluruh Indonesia, Desa Sumberejo mempunyai iklim kemarau dan penghujan. Hal tersebut berpengaruh terhadap pola tanam di Desa Sumberejo.

Dahulu Desa Sumberejo berada dalam satu wilayah dengan Desa Sukorejo yang dipimpin seorang kepala desa, yaitu Bapak Bambang Purbudianto, dan satu BPD sebagai mitra kerja dipimpin Bapak Tholibudin. Karena wilayah pemerintahan Desa Sukorejo sangat luas, terjadi keterlambatan pembangunan. Hal ini menjadi permasalahan sangat mendesak. Lalu, muncul gagasan pemekaran desa. Dengan berbagai pertimbangan, para tokoh masyarakat bermusyawarah dan menemukan kesepakatan untuk mengusulkan pemekaran desa. Mereka sepakat menghadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan guna menyampaikan aspirasi warga untuk membentuk desa yang baru di sebelah timur. Saat itu, para tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan bahwa batas desanya adalah batas alam berupa Sungai Mbawur.

Namun kenyataan bukan seperti sulapan yang semua langsung jadi sesuai harapan para tokoh masyarakat. Memerlukan proses sangat panjang hingga Surat Keputusan Bupati Pacitan diterbitkan. Baru, pada 28 Desember 2006, terbentuk desa baru yang kemudian diberi nama desa SUMBEREJO.

Pusat pemeritahan Desa sumberejo. foto: Desa Sumberejo.

Nama itu pun tidak muncul begitu saja. Ada pemikiran dan diskusi panjang oleh para tokoh masyarakat. Sumberejo akhirnya disepakati menjadi nama desa baru. Dalam Bahasa Jawa, ‘sumber’ berarti ‘pusat’ dan ‘rejo’ berarti kemakmuran. Jika diartikan secara menyeluruh, ‘sumberejo’ berarti ‘pusatnya kemakmuran’. Dalam bahasa Jawa, ‘sumberejo’ dapat diartikan sebagai punjering ketentreman.

Namun ada beberapa masyarakat yang mengatakan munculnya nama itu sebenarnya memang dari kata ‘sumberejo’ yang artinya sumber mengalirnya air dari tempat tinggi ke tempat rendah. Sumber air tersebut tidak pernah kering meski musim kemarau. Masyarakat desa menyebut sumber air itu ngobalan/ngumbul. Letaknya di Dusun Krajan sekitar 50 meter dari Balai Desa Sumberejo ke arah selatan. Di situ, air bersumber dari kentheng (goa ata bebatuan besar yang berongga). Diduga, sumber itu tersambung dari Goa Giri Tunda di daerah Nduren, Dusun Krajan bagian atas.

Goa Giri Tunda pernah dibuka sebagai tempat wisata pada tahun 1990-an. Namun tidak berlangsung lama. Goa tersebut ditutup kembali karena suatu hal.

Air dari ngobalan/ngumbul mengalir ke Sungai Mbawur menuju Teluk Kondang yang saat ini menjadi PLTU. Selain itu, air ngobalan/ngumbul digunakan untuk irigasi sawah dan PDAM yang dialirkan ke rumah-rumah warga masyarakat.

“Itulah mengapa desa ini dinamakan Sumberejo. Sumber airnya tak pernah kering, dengan harapan dapat membawa kemakmuran warga Desa Sumberejo,” ungkap Bapak Wijianto, selaku Sekretaris Desa Sumberejo.

Setelah ada pengesahan secara resmi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan, langkah selanjutnya yang dilakukan pemerintah desa adalah memproses persiapan pemilihan kepala desa. Pemilihan kepala desa pertama di Sumberejo dilaksanakan 7 Juli 2007. Ada tiga calon yaitu Bapak Suseno, Bapak Jiono Purwanto, dan Bapak Suyono.

Semua warga desa yang sudah memenuhi syarat untuk memilih datang tanpa terkecuali. Warga yang berhak memilih adalah penduduk desa WNRI dengan persyaratan; a. Terdaftar sebagai penduduk desa bersangkutan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk atau dokumen lainnya yang sah; b. pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah menikah; c. sehat rohani serta tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperolah kekuatan hukum yang tetap; dan d. terdaftar sebagai pemilih pada daftar pemilih tetap.

Pada pemilihan pertama kepala desa itu, Bapak Suyono mendapatkan amanah sebagai kepala desa periode 2007-2013. Pada tahun 2014, Bapak Suyono kembali mencalonkan bersama Bapak Agung Trisno Kuncoro. Pada pemilihan itu, Bapak Suyono kembali mendapatkan amanah sebagai kepala desa periode 2014-2019. Pada 31 Juli 2019 – 06 Januari 2020, kepemimpinan dilanjutkan Bapak Muhyi sebagai Pj. Kepala Desa yang ditunjuk Camat Sudimoro. Selanjutnya, diselenggarakan pemilihan kepala desa ketiga pada 2020. Empat calon yang tampil adalah Bapak Purwanto, Bapak Agung Trisno Kuncoro, Bapak Jumeni, dan Bapak Sucipto. Usai pemilihan, Bapak Agung Trisno Kuncoro mendapatkan amanah sebagai kepala desa periode 2020-2026.

Seiring berjalannya waktu, kepemerintahan desa Sumberejo semakin tertata. Sumberejo resmi menjadi desa yang memenuhi segala persyaratan untuk disebut sebagai sebuah desa dengan segala administrasinya. Desa Sumberejo terdiri dari 7 dusun, 40 RT, dan 16 RW dengan jumlah penduduk 3.742 jiwa atau 862 Kepala Keluarga (KK).

Semoga masyarakat Desa Sumberejo dapat hidup makmur sebagaimana yang diharapkan dengan sumber air yang tak pernah kering.

Facebook Comments

Comments are closed.