Uji Coba Campus Immigration Point di Unhas

mepnews.id – Layanan keimigrasian hadir di Universitas Hasanuddin (Unhas). Layanan keimigrasian Campus Immigration Point diuji coba di lingkungan kampus, Selasa 8 September 2026.

Dikabarkan situs resmi unhas.ac.id, CIP Unhas merupakan kolaborasi Direktorat Internasionalisasi/Kantor Urusan Internasional (KUI) Unhas dengan Kantor Imigrasi Makassar. Ini untuk memudahkan akses pelayanan keimigrasian sekaligus mendukung kebutuhan mobilitas internasional di lingkungan Unhas.

Pada tahap uji coba, pelayanan berlangsung 09.00–15.00 WITA di kawasan depan Gedung Rektorat Unhas, di samping Kantor Direktorat Internasionalisasi, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10, Tamalanrea, Makassar.

Layanan ini dapat dimanfaatkan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Bagi WNI, layanan meliputi pembuatan paspor baru serta penggantian paspor karena masa berlaku habis atau halaman penuh. Bagi WNA, tersedia layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan dan izin tinggal terbatas.

Salah satu kemudahan CIP Unhas adalah mekanisme pengajuannya. Bila layanan keimigrasian umumnya dilakukan melalui aplikasi terlebih dahulu, pemohon CIP Unhas dapat langsung datang ke lokasi dan mengambil nomor antrean. Setelah dapat antrean, pemohon menyiapkan dokumen persyaratan dan mengikuti tahapan pemeriksaan dokumen, pengambilan foto biometrik, serta wawancara. Untuk pengambilan foto, pemohon diwajibkan mengenakan pakaian berkerah dan berwarna gelap.

Mekanisme layanan langsung ini diterapkan dengan kuota 100 pemohon per hari. Kuota ini untuk memastikan proses pelayanan di lokasi berlangsung tertib dan optimal.

Untuk layanan paspor elektronik, tarifnya Rp650.000 untuk masa berlaku lima tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.

Pemohon wajib membawa dokumen asli dan fotokopi pada kertas ukuran A4, yang meliputi:

* e-KTP;
* Kartu Keluarga;
* Akta kelahiran atau ijazah SD/SMP/SMA atau buku nikah;
* Paspor lama bagi pemohon yang sudah pernah memiliki paspor; dan
* Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Unhas.

Kehadiran CIP Unhas memberikan akses layanan keimigrasian di tengah aktivitas kampus. Hal ini dapat memudahkan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, peneliti, maupun WNA yang beraktivitas di Unhas dalam memenuhi kebutuhan administrasi keimigrasian.

Bagi Unhas yang terus memperluas jejaring akademik dan kerja sama internasional, keberadaan layanan tersebut juga mendukung mobilitas sivitas akademika serta komunitas internasional yang terhubung dengan kampus.

Uji coba yang berlangsung pada Selasa (8/9/2026) menjadi tahap awal pengoperasian layanan sebelum diperkenalkan secara resmi. CIP Unhas dijadwalkan soft launching 10 September 2026, bertepatan dengan Dies Natalis ke-70 Universitas Hasanuddin. (dhs)

Article Tags

Facebook Comments

POST A COMMENT.