mepnews.id – Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri mempertegas langkah mencegah kekerasan seksual di kampus. Hal ini ditandai dengan pengukuhan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bersamaan dengan Webinar ‘Kebijakan Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Kekerasan Seksual dan Diskriminasi Gender’, Senin 29 September 2025.
Ketua STAIMAS, Atik Nurfatmawati SE MIKom, menyebut pembentukan Satgas ini sebagai bentuk sinergi sekaligus komitmen kampus menciptakan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika. “Webinar ini diharapkan memberi edukasi sekaligus langkah nyata mencegah kekerasan seksual dan diskriminasi gender,” ujarnya.
Webinar menghadirkan narasumber Dr Aprilian Ria Adisti (UIN Salatiga), Dr Dewi Agustini (Kepala LPPM STAIMAS), serta Windari SH MH ketua Satgas PPKS STAIMAS.
Diskusi menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual di kampus. Data Komnas Perempuan 2017–2023 menunjukkan perguruan tinggi menjadi lokasi tertinggi kasus. Riset BRIN (2023) menemukan 4 dari 10 sivitas akademika PTKI pernah mengalaminya.
Aprilian menegaskan, perguruan tinggi tak cukup hanya mencetak intelektual, tapi wajib menjamin lingkungan bebas kekerasan. “Tanpa sistem pencegahan yang kuat, kampus kehilangan legitimasi moral. Satgas PPKS harus jadi motor penggerak kampus ramah korban,” tegasnya.
Dewi menambahkan, pencegahan hanya bisa berjalan jika seluruh unsur terlibat. Dosen menjadi teladan, tenaga kependidikan memberi layanan ramah korban, dan mahasiswa berperan sebagai agen kampanye anti-kekerasan.
Ketua Satgas, Windari, menjelaskan unit ini dibentuk berdasarkan SK No. 139/A.1.SK/STAIMAS/V/2025 sebagai tindak lanjut PMA No. 73/2022. Satgas PPKS STAIMAS menyiapkan sistem early warning lewat survei iklim kampus, kanal pelaporan ramah korban, pendampingan hukum dan psikologis, serta budaya zero tolerance terhadap kekerasan seksual, diskriminasi, dan intoleransi.


