Implementasi 1.000 Kampung Moderasi Beragama Tak Sekadar Seremonial

 

Oleh: Nadhiroh, S.Sos.I, M.I.Kom

MEPNEWS.idDitjen Bimas Islam Kementerian Agama telah melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 23-25 Februari. Pada Rakernas yang mengusung tema ‘Transformasi Bimbingan Masyarakat Islam: Fondasi Pembangunan Nasional Berkelanjutan’ itu, telah menghasilkan 14 rencana aksi.

Seperti diberitakan dalam www.kemenag.go.id, Minggu (25/2), berikut 14 Rencana Aksi yang ditetapkan: Pertama, Bidang Bina KUA dan Keluarga Sakinah, meliputi: 1) Revitalisasi KUA dan dukungan anggaran yang memadai termasuk BOP; 2) Penajaman Revisi PMA Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan; 3) kajian dan analisis terkait pembayaran Jasa Profesi bagi Penghulu; 4) Bimbingan Perkawinan dan integrasi SIMKAH.

Kedua, Bidang Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, meliputi: 1) Project Management Unit (PMU) KUA sebagai Pemberdayaan Ekonomi Umat; 2) Inkubasi Wakaf Produktif, Program Kampung Zakat dan Kota Wakaf, serta Penguatan kebijakan Kemenag pada Pengelolaan Zakat; 3) Percepatan Sertifikasi dan Ruislah Tanah Wakaf; dan 4) Pengembangan Sistem Informasi.

Ketiga, Bidang Penais, meliputi: 1) Implementasi 1.000 Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang tidak hanya seremonial; 2) Peningkatan jumlah dai yang dikirim ke daerah 3T; serta 3) Memperkuat dan mempertegas tugas dan fungsi Majelis Dai Kebangsaan (MDK).

Keempat, Bidang Urais Binsyar, meliputi: 1) Penyusunan Juklak dan Juknis Deteksi Dini Konflik Keagamaan dan Integrasi Sistem Pelaporan Deteksi Dini Konflik Keagamaan; 3) Percepatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM); dan 3) Penguatan Digitalisasi Buku Keagamaan.

Sebagai alumnus peserta ToT Program Penguatan Moderasi Beragama (PPMB) Tahun 2023 di UIN Gus Dur Pekalongan, penulis tertarik mengkaji pada rencana aksi Bidang Penais pada poin pertama yaitu Implementasi 1.000 Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang tidak hanya seremonial. Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama adalah payung hukum merawat keragaman.

Nilai-nilai Moderasi Beragama

Berdasarkan data yang diakses melalui www.penais.kemenag.go.id, jumlah KMB per 2 Maret 2024 sebanyak 236 yang tersebar di 34 Provinsi. Satu per satu launching KMB di berbagai daerah. Berdasarkan informasi dari www.kemenag.go.id, Rabu (26/7/2023), Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program seribu Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang tersebar di seluruh Indonesia. Peluncuran ini dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan, pembentukan KMB merupakan langkah untuk membangun perdamaian di tengah kemajemukan.
Pembentukan Kampung Moderasi Beragama merupakan langkah positif untuk mempromosikan perdamaian, toleransi, serta menjaga kerukunan dan keberagaman di masyarakat kita.

Harapannya, tentu tidak obong-obong blarak atau sekadar seremonial. Kehadiran KMB benar-benar diharapkan mampu meningkatkan kerukunan, kedamaian dan ketenteraman di tengah kebhinekaan di Indonesia.

Mengutip pesan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid yang kurang lebih isinya yang beda jangan disama-samakan, yang sama jangan dibeda-bedakan. Kalimat Gus Dur itu terkesan sederhana tapi sarat makna.

Perbedaan adalah rahmat jika memang benar-benar dikelola dengan baik, benar dan bijak. Sebagai negara kepulauan yang besar, Indonesia selain memiliki potensi keberagaman yang besar juga mempunyai potensi perpecahan jika tidak ada upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan.

“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (QS. Yunus : 99)

Kehadiran KMB bisa menjadi pendorong masyarakat untuk terus menghadirkan hidup yang harmoni di tengah keberagaman suku, agama, ras dan golongan. KMB seyogianya mampu menginspirasi dalam menggelorakan nilai-nilai moderasi beragama. Ada sembilan kata kunci moderasi beragama yang perlu didengungkan dan benar-benar dilaksanakan.

Yaitu kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penghormatan kepada tradisi. KMB tidak akan berdampak signifikan jika tidak ada sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat membangun perdamaian di tengah kemajemukan

Semoga Rakornas Penguatan Moderasi Beragama pada 6-8 Maret 2024 ini dapat menghasilkan ide-ide cemerlang dan bisa diimplementasikan dalam rangka realisasi tema Rakornas yaitu Sinergi Memperkuat Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoni. (Nadhiroh, Waka LPPM STAIMAS Wonogiri, Dosen Prodi KPI STAIMAS Wonogiri)

Facebook Comments

Comments are closed.