LLDikti dan Satgas PPKS UMN dan PMN Gelar Pembekalan

mepnews.id – Dalam upaya mewujudkan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan Politeknik Multimedia Nusantara (PMN) menggelar pertemuan koordinasi dan pembekalan rutin bagi Ketua Satgas PPKS di lingkungan LLDikti wilayah III.

Dikabarkan situs resmi umn.ac.id edisi 19 April 2024, acara ini dihadiri jajaran LLDikti, rektorat UMN, serta perwakilan 148 institusi pendidikan di wilayah LLDikti III. Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas serta pembacaan deklarasi yang dipimpin Budi Santoso, Ketua Senat UMN, kepada seluruh dosen dan staf UMN.

Prof Dr Toni Toharudin SSi MSc, Kepala LLDikti wilayah III, menekankan pentingnya percepatan pembentukan satgas PPKS di seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Hingga saat ini, baru sekitar 50% PTS memiliki satgas PPKS.

LLDikti telah menetapkan strategi untuk mendukung percepatan ini, termasuk evaluasi terhadap Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta penundaan kenaikan pangkat untuk dosen dari PTS yang belum membentuk satgas PPKS bagi PTS yang belum memiliki Satgas PPKS.

Rektor UMN, Dr Ninok Leksono MA, menegaskan kasus kekerasan seksual merupakan hal yang harus diperhatikan serius. “Saya berharap melalui acara seperti ini Bapak dan Ibu terinspirasi bagaimana menciptakan ruangan yang aman tapi juga sekaligus memiliki pengetahuan mengenai satgas untuk menangani permasalahan yang ada.”

Dr Chatarina Muliana Girsang, selaku Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menegaskan bahwa mengatasi kasus kekerasan seksual bukanlah hal mudahDari perancangan regulasi hingga implementasinya, akan banyak tantangan yang harus dihadapi.

“Kami sangat mengapresiasi peran institusi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, karena pemerintah memiliki visi pendidikan nasional yang tidak hanya menekankan kecerdasan intelektual tetapi juga kesehatan mental anak bangsa,” jelas Dr Chatarina.

Ia menambahkan, pembentukan satgas PPKS merupakan bagian dari program pemerintah untuk mencegah terjadinya salah satu dosa besar pendidikan, yaitu kekerasan seksual. Pemerintah terus berupaya mengembangkan dan menerapkan kebijakan-kebijakan untuk memfasilitasi langkah-langkah satgas PPKS.

Panitia acara juga menghadirkan psikolog forensik Nathanael E. J. Sumampouw MPsi PhD yang menjelaskan teknik investigasi bagi pelaku dan korban dari perspektif korban. Ia menegaskan bahwa dalam proses wawancara, sangat penting untuk tidak menghakimi korban. Penanya harus mengutamakan pendengaran aktif terhadap cerita korban dan memberikan ruang yang terbuka bagi mereka untuk berbicara.

“Dalam mengumpulkan informasi, kekuatan memori korban menjadi kunci. Oleh karena itu, penting bagi korban untuk merasa nyaman dan tidak terbebani dalam memberikan pernyataan mereka,” terang Nathanael.

Ketua Satgas PPKS, Intan Primadini SSos MSi, menegaskan UMN menganggap penanganan kasus kekerasan seksual sebagai prioritas yang harus diperhatikan. UMN telah melakukan berbagai langkah dalam menangani dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus. Melalui kegiatan pembekalan dan seminar ini, UMN berupaya menciptakan ruang aman dan relasi sehat bagi seluruh warga kampusnya.

Facebook Comments

Comments are closed.