STAIMAS Kupas Peran Blockchain dalam Masa Depan Keuangan Syariah

mepnews.id – Program Studi Ekonomi Syariah (ES) STAIMAS Wonogiri menggelar webinar bertajuk ‘Peran Blockchain dalam Sistem Keuangan Syariah’, Kamis 25 September 2025, secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah.

Acara dibuka Ketua STAIMAS Wonogiri, Atik Nurfatmawati MIKom. Ia berharap webinar ini memperluas wawasan sekaligus mempererat sinergi antarprodi ekonomi syariah.

Kaprodi ES STAIMAS, Makhda Intan Sanusi SH ME menegaskan pentingnya mengkaji perkembangan teknologi digital yang bergerak cepat. “Harapan saya, forum ini tidak berhenti di sini, tetapi berlanjut pada penelitian bersama, diskusi rutin, hingga program pengabdian masyarakat.”

Webinar menghadirkan tiga narasumber, yakni Izzun Khoirun Nissa SE MEK AWP (Kaprodi Ekonomi Syariah IIM Surakarta), H Indra Setiawan SE MM dosen STAIMAS Wonogiri, dan Fitri Andriyani SE ME Dosen STAINU Pacitan. Diskusi menyoroti bagaimana teknologi Blockchain, dengan karakteristik desentralisasi, transparansi, dan immutable ledger, sejalan dengan prinsip keuangan syariah.

Izzun menekankan penggunaan smart contract untuk meminimalkan gharar (ketidakpastian) dan menjaga keadilan transaksi. Indra menyoroti potensi besar Blockchain dalam efisiensi, inklusi keuangan, filantropi digital (zakat dan wakaf), hingga penerbitan sukuk berbasis digital. Fitri mengungkap tantangan regulasi, literasi digital, dan infrastruktur yang perlu diantisipasi.

“Kolaborasi regulator, akademisi, dan industri menjadi kunci agar Blockchain terintegrasi efektif dalam Islamic FinTech. Selain mendukung prinsip syariah, teknologi ini juga relevan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama inklusi keuangan dan pengentasan kemiskinan,” jelas Fitri.

Para narasumber sepakat, Blockchain bukan sekadar teknologi finansial baru, tetapi instrumen untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam sistem keuangan syariah.

Facebook Comments

Comments are closed.