mepnews.id – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyerahan 57 sertifikat Perumahan Mentari Elok 1 di Kalirandu, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Acara sosialisasi ini berlangsung di Ruang Sidang Lantai 5 Gedung AR Fakhruddin B pada 28 Mei 2025 dihadiri Badan Pengurus Harian (BPH) UMY, wakil rektor, dan perwakilan civitas academica penerima manfaat.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Prof Dr Dyah Mutiarin SIP MSi menyampaikan sosialisasi ini bagian dari komitmen universitas mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya pegawai kampus.
“Kalau sudah punya sertifikat, berarti sudah dapat hak jaminan kepemilikan di depan hukum. Ini juga bisa diwariskan ke anak-anak. Kalau mau dialihkan karena alasan mendesak juga boleh, asalkan pemilik baru juga dari UMY,” kata Mutiarin.
Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan kepada pihak penerima. Dr H Agung Danarto MAg, Ketua BPH UMY, menyerahkan sertifikat sekaligus memberikan amanat kepada penerima. “Harapan kami, sertifikat ini tidak dialihkan. Dalam proses serah terimanya, tidak ada perikatan-perikatan hukum dengan pegawai. Kita pakai perikatan batin, saling percaya, agar nilai semangat dan motivasi dapat terkenang dengan baik.”
Kepala Tata Usaha (TU) Fakultas Agama Islam (FAI), Joko Purnomo, sebagai salah satu penerima, merasa terbantu dengan pemberian rumah yang telah dinantikan 30 tahun lalu. “Alhamdulillah, kami sangat senang dan bersyukur. Terima kasih BPH UMY yang memperhatikan kami sejak 1995. Tentu rumah ini sebagai ladang bagi dakwah kita di lingkungan sekitar.”(FU)


