mepnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi atas anggaran belanja. Menanggapi ini, Universitas Nusa Cendana (Undana) mengambil langkah konkret dengan melakukan penghematan energi di lingkungan kampus.
Dikabarkan situs resmi undana.ac.id, civitas akademika diajak mengoptimalkan penggunaan sarana penerangan, mengurangi penggunaan alat elektronik yang tidak diperlukan, serta mengurangi penggunaan pendingin ruangan di beberapa fasilitas kampus.
Rektor Prof Dr drh Maxs U. E. Sanam MSc menghimbau seluruh civitas akademika lebih bijak menggunakan energi listrik di kampus. Penghematan energi tidak hanya bertujuan efisiensi biaya, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam upaya mengurangi pemanasan global.
Untuk mendukung inisiatif ini, Rektor menempelkan stiker-stiker hemat energi. Dimulai dari Gedung Rektorat, stiker ini ditempel di beberapa titik di lingkungan kampus.
Diharapkan, kampanye ini dapat mendorong aksi posistif sekaligus kesadaran bersama dan dapat diterapkan secara berkelanjutan. Dengan komitmen bersama, Undana optimis langkah ini memberikan manfaat jangka panjang bagi institusi maupun bagi lingkungan secara luas.
Seiring dengan itu, jajaran pimpinan Undana juga melakukan rapat efisiensi anggaran. Rapat pada 21 Februari 2025 itu dipimpin Rektor, dihadiri Wakil Rektor I Prof Dr drh Annytha I. R. Detha MSi, Wakil Rektor II Prof Dr Drs Paul G. Tamelan MSi, Wakil Rektor III Dr Siprianus Suban Garak MSc, Wakil Rektor IV Prof Dr Jefri S. Bale STMEng, serta sejumlah pimpinan unit kerja fakultas, pascasarjana dan lembaga.
Rektor menekankan pentingnya penghematan di berbagai sektor. Kebijakan ini akan berdampak pada banyak pihak, namun diharapkan dapat dilakukan dengan penuh pertimbangan dan perhitungan matang. “Mari bersama-sama kita hadapi kondisi ini dengan bijak,” ujar Prof Maxs.
Prof Jefri Bale mengungkapkan, akan ada edaran Rektor untuk menghentikan sementara kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak, kecuali pengajaran dan pembelajaran. Pembelanjaan rutin seperti pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), perjalanan dinas, pembiayaan konsumsi rapat/kegiatan, honorarium kegiatan, dan pembiayaan lembur juga akan dihentikan sementara.
Meski demikian, mayoritas pimpinan Undana berkomitmen tidak menaikkan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Efisiensi anggaran diupayakan tidak mengurangi atau menghilangkan sejumlah beasiswa dari Pemerintah Pusat sehingga tidak merugikan mahasiswa.(Audina Cahyani)


