mepnews.id — Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 1 Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (SAIMAS) Wonogiri mengadakan ‘Sosialisasi UU Perkawinan, Bahaya Pergaulan Bebas dan Pernikahan Dini Serta Pembagian Tablet Tambah Darah dan Juga Upaya Pencegahan Stunting’, PADA Sabtu 13 jULI 2024 pukul 19.30-21.00, di Pendopo Kelurahan Mojopuro, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri.
Sutrisno, Mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara (HTN), menyampaikan pernikahan dini memiliki dampak pada kesehatan reproduksi, pendidikan, dan ekonomi. “Pernikahan dini dapat menjadikan organ reproduksi kurang siap. kurangnya edukasi gizi pada ibu hamil juga memiliki risiko besar stunting”, ucap Sutrisno.
Abi, ketua Karang Taruna Mojopuro Wetan, menanyakan cara pencegahan stunting bagi remaja khususnya putri. “Apa persiapan untuk remaja agar generasi berikut tidak terkena stunting?” tanya Abi.
Sutrisno menuturkan, penting bagi remaja untuk mengetahui pencegahan pernikahan dini. Selain itu, penting untuk sejak remaja khususnya putri untuk menyiapkan berbagai hal mencegah stunting. Caranya antara lain mengatur pola hidup sehat, makan makanan bergizi, memeriksa kesehatan, konsumsi tablet tambah darah setiap hari saat haid, dan tablet tambah darah sekali dalam sepekan saat tidak haid karena perempuan volume darah berkurang banyak.
Annisa, selaku moderator agenda itu, menyampaikan mahasiswa KPM STAIMAS kelompok 1 membagikan tablet tambah darah, cek berat badan, dan tensi gratis.
“Kami membagikan tablet tambah darah untuk dikonsumsi remaja putri. Saat haid, tablet diminum setiap hari. Saat tidak haid, diminum seminggu sekali. Ini agar tidak terjangkit anemia,” ucap Annisa.


