Perpustakaan UNS Selenggarakan Pemilihan Pemustaka Teraktif

mepnews.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mempemberikan penghargaan Pemilihan Pemustaka Teraktif  2023. Acara diselenggarakan di Ruang Nakula lantai 2 UPT Perpustakaan UNS, 20 November 2023.

Acara dihadiri segenap staf UPT Perpustakaan UNS, sejumlah dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa lokal, dan mahasiswa asing.

Kepala UPT Perpustakaan UNS, Burhanudin Harahap SH MH MSI PhD, menyampaikan perpustakaan sebagai institusi yang berkomitmen menyediakan akses pengetahuan dan informasi, selalu berusaha memperkaya layanan kepada pemustaka. Karena itu, UPT Perpustakaan UNS memberikan penghargaan pada pemustaka teraktif tahun 2023.

“Pemberian penghargaan diharapkan dapat meningkatkan minat baca atau budaya gemar membaca khususnya bagi sivitas akademika UNS dan umumnya bagi masyarakat,” kata Burhanudin.

Achmad Nur Chamdi SPt MSi, selaku Ketua Pelaksan, menyampaikan pentingnya acara penghargaan sebagai wujud apresiasi pada sivitas akademika sehingga dapat dijadikan rujukan dalam menumbuhkembangkan budaya minat baca.

Penghargaan diberikan kepada pemustaka dari beberapa kategori, yaitu pengunjung teraktif, peminjam teraktif, dan pengunjung kategori mahasiswa asing teraktif.

Penghargaan pengunjung teraktif diberikan kepada Siti Zunariyah dosen Program Studi Sosiologi FISIP UNS, Tri Utami tenaga kependidikan pada Sub Bagian Non Akademik FIB UNS, dan Eny Maulita mahasiswa S3 Program Studi Linguistik Pascasarjana FIB UNS.

Penghargaan peminjam teraktif diberikan kepada Myrtana Pusparisti dosen Program Studi D3 Manajemen Bisnis Sekolah Vokasi UNS, Marieti Debyora Gardiana tenaga kependidikan pada Bagian Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, dan Budi Prasetyo mahasiswa S3 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) UNS.

Penghargaan pengunjung mahasiswa asing teraktif diberikan kepada Ali Mohammed Saleh Al Hamzi mahasiswa S3 Program Studi Linguistik Pascasarjana FIB UNS.

 

Facebook Comments

Comments are closed.