Inilah Daftar Nomor Urut Partai Nasional dan Partai Lokal Aceh Peserta Pemilu 2024

MEPNEWS.ID | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tadi malam resmi menetapkan nomor urut Parpol (Partai politik) peserta pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Menteg Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Jumlah Parpol peserta Pemilu Tahun 2024 ditetapkan sebanyak 17 Partai nasional dan 6 partai lokal di provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Dari 17 partai peserta Pemilu itu, sebanyak 8 peserta dari Partai lama tetap menggunakan nomor urut lama, sedangkan 9 Partai menggunakan nomor urut berdasarkan undian.

Namun untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meskipun berhak atas nomor lama, PPP memilih opsi untuk ikut undian untuk mendapatkan nomor urut Partai.

Berikut ini adalah daftar nomor urut Partai Peserta Pemilu tahun 2024, ingat nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sedangkan untuk nomor urut Partai lokal Provinsi Nangroe Aceh Darussalam adalah sebagai berikut:
18. Partai Nangroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (*)

 

Facebook Comments

Comments are closed.