mepnews.id – Bagaimana seorang alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) bisa menjadi Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Udara di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI)? Maria Kristi Endah Murni SH MH adalah contoh nyata.
Dalam wawancara dengan UNAIR NEWS pada 23 Desember 2022, Kristi menceritakan perjalanan kariernya.
Ia memulai karir pada 1994, saat masih menjadi pegawai di Direktur Angkutan Udara. “Saat itu pekerjaan saya memproses izin terbang, khususnya untuk penerbangan luar negeri. Setelah 15 tahun bekerja, saya dipromosikan sebagai Kepala Seksi Penerbangan Luar Negeri Direktur Angkutan Udara,” tutur Kristi.

Maria Kristi di antara personel di Bandara Oksibil di Papua.
Tak lama kemudian, Kristi mengemban amanah menjadi Kepala Seksi Kerja Sama Bilateral dan Perusahaan Angkutan Udara. Tanggung jawab pekerjaannya saat itu menangani urusan kerja sama hubungan udara untuk inisiasi maupun review perjanjian bilateral Indonesia dengan negara mitra lainnya.
“Tahun 2014 baru saya dipromosikan menjadi Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kerja Sama Angkutan Udara, Direktur Angkutan Udara. Tanggung jawab pekerjaan juga semakin banyak karena harus mengurus kerja sama multilateral dan regional di lingkup ASEAN,” jelasnya.
Selama menjabat sebagai Kasubdit Angkutan Udara, Kristi mulai berperan sebagai negosiator mendampingi Direktur Angkutan Udara. Dalam beberapa forum, instansinya memberikan kepercayaan kepada Kristi untuk menjadi ketua delegasi dalam perundingan hubungan udara.
Setelah tiga tahun menjabat sebagai Kasubdit pada 2017, Kristi akhirnya dipromosikan sebagai Direktur Angkutan Udara. Tugasnya menangani kebijakan tarif, angkutan perintis, dan konektivitas angkutan udara dalam negeri maupun luar negeri.
“Tahun 2022 saya menjadi staf ahli Menteri Perhubungan bidang Keselamatan dan Konektivitas. Pada 14 Desember 2022, saya diberikan amanah menjadi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” ujarnya.
Kristi mengungkapkan, ketertarikannya pada bidang hukum internasional membawanya dapat berkarier menjadi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Dinamika hukum internasional yang ia pelajari, ucapnya, membuatnya ingin mendalami lebih jauh tentang hubungan antarnegara.
“Hukum internasional merupakan konsep yang mengatur hubungan antarnegara, organisasi internasional, individu, dan aktor lain dalam politik dunia. Ini sesuai dengan tugas dan fungsi di Direktur Angkutan Udara yang harus melakukan diplomasi ke negara-negara lain yang nantinya menjadi destinasi penerbangan internasional dari Indonesia serta pembukaan jalur penerbangan internasional yang baru,” terangnya.
Dalam hukum internasional, ungkap Kristi, setiap negara memiliki kepentingan. Melalui hukum internasional, negara-negara menjadikan kepentingan tersebut sebagai kepentingan bersama. Hal itu yang ia pelajari selama kuliah yang membantunya mampu sampai ke titik karir sekarang ini.
“Sejak menjadi Kasubdit Kerja Sama Angkutan Udara, saya sering membantu Direktur Angkutan Udara untuk bernegosiasi dengan negara mitra terkait hak angkut yang sangat berhubungan dengan hukum internasional,” ia mengaku. (*)


