MEPNEWS.id–Mahasiswa KPM STAIMAS Wonogiri yang ditempatkan di Desa Semagar Kecamatan Girimarto menyelenggarakan sosialisasi pencegahan judi online (Judol), pinjaman online (Pinjol) dan kriminal. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Semagar pada Senin, (22/7/2024) diikuti kurang lebih 35 peserta. Sosialisasi ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya tindakan tersebut.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Binmas Bripka Gunadi, perwakilan dari Polsek Girimarto. Dalam paparannya, ia menjelaskan tentang bahaya judi online dan dampak negatif judi online terhadap individu, keluarga dan masyarakat. Gunadi menyebut, orang yang sudah kecanduan judi online itu biasanya mudah tersinggung. “Biasanya kalau sudah berkeluarga, ada yang mengingatkan, dari istri dan anak, itu dia mudah emosi, dan itu nanti dampaknya ke anak istri, kalau anak istri dipukul nanti ujung-ujungnya KDRT,” ujar Gunadi.
Menurut Bripka Gunadi, beberapa sebab orang itu sering berjudi karena merasa tertekan. Ada yang berjudi karena tekanan dari keluarga kemudian dia lampiaskan lewat berjudi. Setelah kalah dari perjudian sering kali kembali pada hari yang lain untuk membalas dendam dan mengejar kekalahannya.
Tanda-tanda orang yang kecanduan judi online yaitu dirinya tidak mampu menahan untuk berjudi. Apabila dia tidak punya uang, dia cari pinjaman ke tetangga, saudara, bank, kemudian nanti larinya ke pinjaman online. Kalau nanti pinjaman online itu tidak bisa mengangsur diteror akhirnya dia jadi stres. Selain itu, menghabiskan waktu untuk beraktivitas secara online juga termasuk tanda-tanda kecanduan judi online. Setiap hari, setiap jam dia pasti selalu bermainan HP.
Bripka Gunadi menyampaikan cara mencegah dan menghilangkan kecanduan judi online antara lain:
1. Sadar akan masalah. Menyadari adanya masalah kecanduan judi online dan dia menyadari dengan dirinya sendiri. Untuk menghindari judi ini bisa dengan mencari kesibukan atau menyibukkan diri.
2. Konsultasi dengan psikiater atau ahli kesehatan mental.
3. Mulai beraktivitas positif. Memalingkan perhatian dari judi online dengan menggantinya dengan aktivitas positif contohnya olahraga, kesenian.
Bripka Gunadi berharap di wilayah Semagar tidak ada yang melakukan judi online, agar tidak merusak perekonomian. “Orang tua yang punya anak sudah beranjak dewasa supaya berhati-hati dengan adanya aplikasi tersebut. Untuk orang tua supaya mengontrol HP anaknya, apabila ditemukan situs-situs tersebut, bisa langsung dikendalikan sebelum terlanjur,” pesannya.
Ketua Kelompok 2KPM STAIMAS Wonogiri Dimas Irawan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam sosialisasi itu. Ia berharap agenda tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, pinjaman online dan kriminalitas. (Ernawati)


