Kenali Ciri Kekerasan Anak oleh Kerabat Dekat

mepnews.id – Banyak muncul berita mengenai kekerasan dan pelecehan terhadap anak, yang pelakunya justru kerabat terdekat atau bahkan orang tua kandung. Pada kuartal akhir 2023, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, 1.056 (58,7 persen) pelanggaran hak anak berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif.

Dr Ike Herdiana

Dr Ike Herdiana MPsi Psikolog, dosen ahli Psikologi Sosial Universitas Airlangga, berpendapat banyak faktor yang memengaruhi perilaku tersebut.  “Lebih banyak karena faktor kemiskinan, kurangnya wawasan, pendidikan rendah dan faktor personal lain. Pelaku bisa saja orang yang memiliki masa lalu buruk sebagai korban atau berasal dari keluarga yang tidak harmonis, hingga konflik dengan perkawinan.”

Menurutnya, lingkungan masyarakat kerap kali menormalisasi berlaku keras terhadap anak. “Masyarakat biasa menganggap itu pendisiplinan dan lainnya,” kata Ike.

Padahal, segala perbuatan orang dewasa terhadap anak tentu meninggalkan jejak dan bayang-bayang bagi anak. Jika orang tua dan kerabat terdekat berlaku baik dalam tumbuh kembang anak, maka pengalaman itu akan terus membersamai anak. Sebaliknya, jika anak mendapatkan perlakuan buruk pada masa tumbuh kembangnya, akan ada bayangan buruk yang terus menghantuinya.

Jika pengalaman buruk tersebut terus menghantui anak selama tumbuh kembangnya, bakal timbul masalah. Ada dampak psikologis yang dialami anak jika dia menjadi korban kekerasan dan pelecehan. Antara lain, muncul perasaan ia pantas mendapatkan perlakuan yang dialaminya. Selain itu, muncul juga rasa bersalah, malu, dan tidak berdaya.

“Lama kelamaan, si anak percaya bahwa dia tidak diinginkan dan tidak layak untuk dicintai atau dihormati. Ada rasa takut untuk melakukan sesuatu yang membuat pelaku kesal. Ia bisa mengalami susah tidur, berkonsentrasi, hingga sulit melakukan aktivitas yang sebelumnya ia sukai,” ungkap Ike.

Dalam beberapa kasus, pelaku mengancam korban jika korban melapor. Ini membuat si anak memilih diam.

Ada beberapa poin yang perlu dikenali sebagai tanda jika anak mengalami tindak kekerasan atau pelecehan.

“Yang paling jelas tentu jejak fisik. Tapi, tanda-tanda lain juga dapat dilihat misalnya si anak mimpi buruk, sulit tidur dan mengigau, tampak lebih murung, tiba-tiba menjadi pemberontak, pemarah, dan impulsif, takut dengan orang yang memiliki ciri mirip pelaku, takut dengan barang yang berhubungan dengan kejadian, hingga tindakan sengaja membahayakan diri,” kata Ike.

Jika ada sebagian ciri-ciri kekerasan itu, anak sedapat mungkin segera dijauhkan dari pelaku. Misalnya, dipindahkan ke rumah lain yang aman agar berjarak dari pelaku. Pada saat yang sama, anak tetap perlu didampingi keluarga yang dapat bertanggung jawab atas kondisinya pasca kejadian. Kemudian, harus ada penanganan dan pemulihan agar kejadian tidak terulang.

Ike menekankan, mendapatkan ruang aman dan nyaman merupakan bagian dari hak anak yang perlu dipenuhi. Untuk itu, orang tua sebagai rumah pertama bagi anak perlu memperhatikan hal-hal kecil yang mencurigakan. Perlu juga bagi orang tua untuk menciptakan suasana rumah yang sehat dan ramah anak. Kemudian mendidik anak disiplin tanpa kekerasan.

“Disiplinkan anak dengan penuh pertimbangan, jangan mendisiplinkan anak dalam keadaan kesal. Periksa segala tindakan dan perkataan, apakah sudah baik atau belum. Masalah dengan anak dapat diselesaikan tanpa perlu memukul atau membentak,” ujar Ike.

Orang tua perlu melaporkan pelaku pada pihak berwenang dan membantu anak dalam proses pemulihan. Selain hal tersebut, perlu bagi orang tua untuk membangun hubungan yang positif dan harmonis dengan anak. Mendukung kegiatan anak, membangun awareness pada anak mengenai hak mereka.

“Intinya, anak harus dijauhkan dari pelaku. Pendampingan piskologis harus dilakukan. Pelaku harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Facebook Comments

Comments are closed.