mepnews.id – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berhasil menuntaskan audit halal terhadap enam perusahaan di luar negeri. Audit yang dituntaskan Ryanda Suvitra Hadinata pada 9 Juli 2026 itu membuat enam perusahaan di Cina bisa sertifikat halal yang diterbitkan Juli 2026.
Dikabarkan situs resmi uin-malang.ac.id, capaian ini didukung Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang memperkuat jejaring kerja sama strategis serta pengembangan layanan profesional universitas di tingkat internasional.
Anam perusahaan yang telah menyelesaikan proses audit halal terdiri atas Shandong Nanshan Aluminum Co. Ltd. dalam industri kemasan berbahan aluminium, Guangxi Fengtang Biochemical Co. Ltd. (Fengsan Sugar Refinery), Guangxi Fengtang Luocheng Sugar Manufacturing Co. Ltd., Guangxi Fengtang Liutang Sugar Manufacturing Co. Ltd., dan Guangxi Fengtang Luzhai Sugar Manufacturing Co., Ltd. yang semua bergerak di industri gula, serta Inner Mongolia Shuangxin Environment-Friendly Material Co. Ltd. yang memproduksi bahan baku Polyvinyl Alcohol (PVA).
Proses audit dilakukan menyeluruh mencakup pemeriksaan bahan baku, fasilitas produksi, tahapan proses produksi, sistem sanitasi, implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga verifikasi dokumen pendukung. Tim auditor juga melakukan penelusuran proses dan wawancara dengan pihak manajemen perusahaan guna memastikan seluruh aspek produksi memenuhi standar halal yang berlaku.
“Pelaksanaan audit dilakukan dengan prinsip objektivitas dan ketelitian untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, bahan baku, serta proses produksi yang diterapkan perusahaan. Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen seluruh perusahaan selama proses audit, sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik hingga sertifikat halal diterbitkan,” ujar Ryanda.
Keberhasilan audit terhadap enam perusahaan di Cina semakin memperkuat kepercayaan terhadap kompetensi auditor halal Indonesia sekaligus menunjukkan peran aktif LPH UIN Malang dalam mendukung penguatan rantai pasok halal global. Tidak hanya pada sektor pangan, cakupan audit juga mencakup industri pendukung seperti bahan kemasan dan bahan baku industri yang memiliki keterkaitan erat dengan ekosistem produk halal.
P2B UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mendorong pengembangan kerja sama internasional dan memperluas akses layanan halal kepada berbagai mitra industri global. Sinergi antara P2B dan LPH diharapkan mampu memperkuat posisi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai institusi yang berkontribusi dalam pengembangan industri halal dunia.
“Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan halal dan memperluas kerja sama internasional. Melalui sinergi antara P2B dan LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, kami berharap semakin banyak pelaku industri global yang mempercayakan proses audit halal kepada LPH UIN Malang. Hal ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat ekosistem halal dunia serta menghadirkan jaminan produk halal yang terpercaya bagi masyarakat,” ujar Suud Fuadi, Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.



POST A COMMENT.