Kolaborasi, Why Not? 

Oleh: Yazid Mar’i 

mepnews.id – Kajian Sor Keres (KSK) hari Rabu 22 Juni 2022 memasuki pekan ke-5. Hadir sebagai nara sumber Agung Supriyanto SH yang saat ini sebagai DPRD Propinsi Komisi A (Bidang Keuangan).

Kajian yang bertema ‘Petani, Tengkulak, dan Penguasa’ ini dikaji secara akademis dan sistematis. Tujuannya dapat memproteksi petani menghadapi segala persoalan, mulai dari lahan yang terus berkurang, konstruksi tanah yang makin rusak akibat pola tanam dan pola pemupukan yang mengandalkan pupuk buatan, hasil produksi yang tidak seimbang dengan biaya produksi, kelangkaan dan mahalnya pupuk, serta belum adanya regulasi yang mampu memproteksi petani.

Agung menjelaskan, Kabupaten Bojonegoro, dengan APBD terbesar nomor 2 di Jawa Timur dan nomor 6 di Indonesia dengan kurang lebih Rp. 7 triliun, harusnya bisa melakukan apa-apa, termasuk mensubsidi petani. Bahkan, anggaran untuk hibah dan bantuan sosial dengan besaran kurang lebih Rp. 700 milyar, tentu tidak salah jika diprioritaskan pada sektor pertanian. “Toh, bila dilihat dari pertumbuhan ekonomi, pertanian masih mendominasi sebagai penyumbang PAD nomor satu,” ujarnya.

Menilai keberhasilan suatu daerah dalam pengelolaan anggaran tidak bisa dilepas dari empat hal,  yaitu kemampuan memaksimalkan pendapatan, desain perencanaan, pembiayaan, dan pembelanjaan.

Ia menambahkan, berdasarkan Badan Pusat Statistik, kuartal pertama dijalankan DPRD mensuport APBD tiap kabupaten/kota dengan SILPA  (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) maksimal 5%. Maka, Bojonegoro dengan SILPA Rp 3 triliyun lebih, harusnya tidak terjadi.

Agung berharap KSK harus mampu berkolaborasi dengan penguasa, bisa juga dengan tengkulak, agar semuanya diuntungkan. Menurutnya, era sekarang bukan era konfrontasi. “Keberhasilan di era sekarang lebih ditentukan bagaimana komunitas mampu berkolaborasi.”

Ia bahkan siap menghadirkan akademisi untuk mendampingi KSK jika saatnya melakukan hearing terkait regulasi yang sedang digodok DPRD kabupaten terkait Raperda yang ditawarkan pemerintah kabupaten berkaitan dengan lahirnya Perda Perlindungan Petani.

Menyoroti beberapa petani yang harus berurusan dengan hukum ketika melakukan inovasi pembuatan pupuk organik sebagai jawaban atas kelangkaan pupuk, Khoirul Anas penasehat lembaga yang intens mendampingi petani membuat pupuk organik, menyambut baik kehadiran raperda tersebut.

“Diharapkan, raperda ini mampu memproteksi petani secara umum, termasuk di dalamnya inovasi pembuatan pupuk organik,” kata Khoirul Anas.

Abdus Syafik, moderator kajian yang juga pemilik media online Damar info. Id, menyampaikan Bojonegoro telah memiliki BUMD yang bergerak di bidang ketahanan pangan. Hanya saja, kiprahnya belum optimal.

Joko P., yang ahli IT juga hadir, dan bahkan menawarkan aplikasi yang mampu membaca pertanian dengan segala plus-minusnya. Ia berharap kelompok milenial mampu memanfaatkanya.

“Dari aplikasi ini bisa diketahui berapa hasil panen padi petani, berapa kebutuhan, dan daerah mana yang minus, dan lainnya. Dengan begitu petani mampu membaca pasar, dan tidak menjadi sobyek yang selalu rugi,” paparnya.

Dry Subagio, ketua KSK, merespon harapan Agung Suprayitno dalam membagun kolaborasi, memberikan masukan secara proporsional kepada pemangku kepentingan sebagai penentu arah kebijakan pemangunan Bojonegoro yang lebih memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat secara adil dan proporsional.

Di bagian akhir, sebagai closing statement, Agung Supriyanto berharap ke depan KSK tetap responsif terhadap  segala hal yang terjadi di Bojonegoro, dengan tetap pada pendekatan kolaboratif.

Kajian ditutup pukul 16.30 setelah pemberian cindera mata Kaos Kajian Sor Keres dan novel “Cinta, Takdir dan Kekuasaan” karangan Sekretaris KSK, M. Yazid Mar’i.

Facebook Comments

Comments are closed.