Digitalisasi Sekolah, Pembelajaran, dan Pendidikan

Oleh: Buang Agus Subriady

mepnews.id – Salah satu indikator proses majunya peradaban negara adalah majunya sistem pendidikan. Pendidikan merupakan usaha secara sadar dalam mentransfer ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter kepribadian individu. Negara yang memiliki kualitas pendidikan tinggi terlihat jelas dari kualitas penduduknya dalam menjalani kehidupan.

Sudut pandang kemajuan pendidikan dari tahun belakangan ke tahun berikutnya dilatar-belakangi pembaharuan kebijakan yang menjadi dasar operasionalisasi pendidikan di Indonesia. Bukan tanpa alasan para pemangku kebijakan membuat peraturan tersebut. Tujuannya agar kualitas pendidikan mencapai titik maksimal.

Indikator maksimalnya pendidikan adalah saat ada pengakuan dari negara lain bahwa lulusan dari dalam negeri memiliki kualitas kompetensi yang mampu bersaing. Hasil bentukan karakter juga dapat diperhitungkan dari kualitas dan kompetensi kerja.

Ukuran nyata dari hardskill dan softskill pendidikan di Indonesia terletak pada bagaimana output-nya melanjutkan kehidupan setelah lulus dari bangku pendidikan atau Perguruan Tinggi.

Bahasan tentang hasil pendidikan di Indonesia harus kita soroti dari prosesnya, karakteristiknya, hingga mekanismenya. Regulasi kebijakan cukup membuat pihak pendidik kebingungan dalam memenuhi tuntutan dan tanggung jawab dari pemangku kebijakan khusus bidang Pendidikan. Tuntutan itu meliputi kelengkapan administrasi pembelajaran, media pembelajaran, metode pembelajaran, hingga rumusan rencana ketercapaian dari pembelajaran. Banyaknya kelengkapan pembelajaran ini mempengaruhi kualitas pengajaran yang dilakukan setiap pendidik. Sebagian besar tenaga pendidik tidak memaksimalkan proses pengajarannya, melainkan memaksimalkan diri dalam kelengkapan adminsitrasi pengajarannya. Ini sebagai upaya pemenuhan persyaratan maupun kesiapan laporan aktivitas saat ada evaluasi dari pihak pengawas pendidikan.

Selain itu, fenomena yang harus dianalisis kembali adalah rumusan proses perombakan kebijakan dan program pendidikan yang dianggap salah atau memiliki banyak kekurangan. Ini terlihat dari kenyataan di lapangan bahwa presentase lulusan sekolah tingkat menengah yang melanjutkan ke perguruan tinggi atau lulusan perguruan tinggi yang diterima kerja berada pada tingkat jumlah yang rendah. Masih banyak individu lulus pendidikan yang tidak mendapatkan pekerjaan sehingga tidak mendapatkan kesejahteraan hidup.

Program pendidikan yang saat ini berjalan memiliki kriteria berpusat pada karakteristik siswa. Program ‘Merdeka Belajar’ memberikan kebebasan kepada setiap siswa maupun mahasiswa untuk dapat memilih dan mengikuti subjek pembelajaran yang diminati dari berbagai instansi dalam maupun luar negeri sebagai bentuk fasilitasi pengembangan potensi dan keahliannya. Tapi, apakah program ini sudah efektif?

Program “Merdeka Belajar” dirumuskan berdasarkan kewenangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bentuk warna baru dalam proses pendidikan yang menjadi dasar proses pemerataan hak warga negara yang harus merasakan pendidikan untuk mewujudkan cita-cita dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia demi kualitas warga yang adil dan beradab, berakhlak mulia dan memiliki kompetensi dengan daya saing tinggi. Kualitas dan kompetensi warga negara yang maksimal akan menjadi kontributor besar dalam pencapaian kemajuan negaranya.

Namun, sampai saat ini, ada saja daerah yang tidak tersentuh program pendidikan. Sebagian karena keterbatasan jangkauan terhadap daerah terpencil dan terluar. Jangkauan tenaga pendidik profesional belum sepenuhnya mampu hadir untuk melakukan pembelajaran sebagai bentuk transfer ilmu kepada peserta didik di sana. Ini diperparah oleh krisis akibat pandemi COVID-19 yang mengharuskan setiap pembelajaran tatap muka dilakukan di rumah masing-masing dengan memafaatkan jaringan internet.

Menyikapi kondisi ini, perlu adanya strategi baru yang dirumuskan dan diuji keefektifannya sebelum masuk pada regulasi kebijakan atau peraturan pendidikan baru. Aspek penting dalam Program ‘Merdeka Belajar’ yang patut diperjuangkan adalah partisipasi peserta didik merasakan pendidikan di Indonesia secara merata, pembelajaran yang efektif, dan tiadanya ketertinggalan anak didik. Dari tiga indikator besar itu, bagaimana merumuskan pencapaiannya?

Penulis merasakan perubahan mencolok yang akan terjadi pada pendidikan di Indonesia pada tahun 2045 adalah menciptakan ‘Sekolah Digital’ dengan memanfaatkan berbagai platform pendukung dalam proses aktivitas yang biasa dilakukan di sekolah.

Jawaban lainnya dalam mewujudkan ‘Merdeka Belajar’ adalah dengan memaksimalkan peran setiap aspek yang terlibat dan berkontribusi dalam merealisasikan program tersebut. Dari pihak guru, harus mampu mengembangkan kompetensi. Bukan hanya kompetensi teoritis dalam menguasai materi, guru juga harus cerdas secara teknik dalam menyediakan media pembelajaran dan melaksanakannya dengan cara-cara berkualitas secara langsung maupun tidak langsung seperti pembelajaran dalam jaringan internet. Dengan keahlian guru yang mampu mengajar secara langsung dan tidak langsung, peserta didik mampu belajar tanpa keterbatasan ruang dan waktu dan bisa kapan saja mengulang dan meningkatkan penguasaan materi ajar dari sekolah.

Dari pihak siswa, harus bersedia melakukan pengendalian diri dan mengolah diri untuk melakukan aktivitas pembelajaran demi pengembangan kompetensi dengan waktu dan tempat yang fleksibel. Manfaat ini akan dirasakan siswa yang memiliki jarak tempuh hadir ke sekolah jauh sehingga tidak memungkinkan hadir di sekolah. Dengan telahirnya sekolah digital, pemerataan pembelajaran akan tercapai walaupun tempat itu terpencil. Namun ini menjadi tugas baru bagi pemerintah, khusus Kementerian Teknologi dan Informasi, untuk menyediakan layanan internet hingga ke pelosok negeri. Ini sudah masuk dalam proses pengerjaan. Nyatanya, program Kemendikbud-Dikti dan Keminfo memiliki kesepahaman dalam mewujudkan sekolah digital.

Selanjutnya, pihak pengelola maupun perangkat sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat untuk melengkapi administrasi dan kelengkapan operasional sekolah digital. Itu berupa syarat berdirinya, kelengkapan operasionalnya, hingga laporan kegiatannya. Hal ini perlu diwujudkankan dengan kolaborasi berbagai pihak sehingga sekolah lebih meminimalisir penggunaan fasilitas fisik dan mengedepankan fasilitas digital. Hal ini akan berdampak pada kondisi sekolah. Jika dulunya ramai dalam satu wilayah maupun satu gedung besar yang terkadang banyak ketidakefektifannya, nanti berubah menjadi sekolah yang dapat dirasakan operasionalisasinya oleh siapapun dan kapanpun karena materinya dapat diakses dan dibuka oleh siapapun tergantung kebijakan maupun program sekolahnya.

 

  • Penulis adalah pendidik di SMA Negeri 1 Medan.

Facebook Comments

Comments are closed.