Oleh: Muhammad Syakir
MEPNews.id – Pancasila merupakan sistem nilai (Value System) yang berasal dari nilai-nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia. Unsur-unsur kebudayaan secara keseluruhan yang terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia.
Terbentuknya Pancasila melalui proses yang disebut causa materialism. Hal ini karena nilai-nilai Pancasila sudah ada dan jadi realita yang hidup sejak zaman dulu dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu lah yang menimbulkan tekad bangsa Indonesia untuk mewujudkannya dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya (Kaelan, 2007:13)
Kehidupan bangsa Indonesia memerlukan implementasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Diharapkan agar nilai norma dan etika yang terkandung di dalam Pancasila dapat menyatu dengan kepribadian masyarakat Indonesia. Nilai tersebut dapat membentuk pola sikap, pola pikir dan, pola tindak, serta memberi arah kepada manusia Indonesia.
Notonagoro (Sunoto, 1991:50) mengatakan, Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi pandangan hidup dan menjadi alat pemersatu bangsa. Nilai yang tertera pada lima sila tersebut merupakan ideologi yang digunakan sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Era globalisasi saat ini, yang membawa perubahan dalam tatanan dunia internasional, memberi pengaruh terhadap perubahan-perubahan di berbagai negara. Salah satu cara untuk menjaga nilai-nilai negeri ini adalah dengan melestarikan nilai-nilai Pancasila. Generasi penerus bangsa harus menghayati dan mengamalkannya Pancasila agar nilai-nilai luhur itu tetap terjaga dan menjadi pedoman bangsa Indonesia sepanjang masa. Selain itu, Pancasila juga untuk menghadapi tantangan kehidupan dalam lingkup nasional, sosial, dan politik, bahkan mental dan bangsa. Benteng pamungkasnya ialah keyakinan nasional atas dasar Negara Pancasila.
Dalam dunia pendidikan, menerapkan nilai-nilai Pancasila untuk peserta didik di era globalisasi ini bisa dilaksanakan dalam momentum-momentum yang tepat. Seperti pada saat peringatan Hari Sumpah Pemuda, Hari Kemerdekaan, Hari Pahlawan dan hari-hari besar nasional lainnya. Memberikan dorongan agar peserta didik berusaha mengukir prestasi gemilang, belajar dengan sungguh-sungguh untuk berkontribusi mengharumkan nama bangsa dan negeri tercinta . Menanamkan kecintaaan serta bangga menggunakan produk-produk dalam negeri untuk kemajuan ekonomi negara.
Jika melihat fenomena saat ini, banyak peserta didik dan generasi muda yang moralnya rusak. Berbagai hal yang mempengaruhi mereka. Antara lain dampak negatif globalisasi, teman bergaul, media elektronik yang semain canggih, narkoba, minuman keras, dan hal-hal negatif lainnya. Kondisi yang semakin memprihatinkan ini perlu perhatian khusus.
Generasi muda akan meneruskan perjuangan-perjuangan generasi tua membangun bangsa Indonesia. Ironisnya, mereka yang seharusnya ikut andil dalam pembangunan bangsa ini, justru akhlak dan moral mereka sudah rusak. Padahal, negera tidak akan maju jika dibangun oleh generasi yang tiak bermoral.
Maka dari itu, perlu perbaikan agar generasi penerus memiliki akhlak dan moral yang baik. Salah satu alternatif untuk memperbaiki akhlak dan moral generasi penerus di era globalisasi ini adalah dengan penerapan nilai-nilai Pancasila di sekolah.
Menurut Suko Wiyono (2013, 95-96) Pancasila memuat nilai-nilai/karakter bangsa Indonesia yang tercermin dalam sila-silanya sebagai berikut:
- Nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai yang terkadung dalam sila pertama (1) Kepercayaan dan Ketaqwaan kepada Tuhn Yang Maha Esa; (2) kebebasan beragama dan berkepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa sebagai hak yang paling asasi bagi manusia; (3) toleransi di antara umat beragama dan berkepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; dan (4) Kecintaan pada semua makhluk ciptaan Tuhan, khususnya makhluk manusia.
- Nilai-nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Nilai yang terkadung dalam sila kedua (1) Kecintaan kepada sesama manusia sesuai dengan prinsip bahwa kemanusiaan adalah satu adanya; (2) Kejujuran; (3) Kesamaderajatan manusia; (4) Keadilan; dan (5) Keadaban.
- Nilai-nilai Persatua Indonesia
Nilai yang terkadung dalam sila ketiga (1) Persatuan; (2) Kebersamaan; (3) Kecintaan pada bangsa; (4) Kecintaan pada tanah air; dan (5) Bhineka Tunggal Ika.
- Nilai-nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai yang terkadung dalam sila keempat (1) Kerakyatan; (2) Musyawarah mufakat; (3) Demokrasi; (4) Hikmat kebijaksanaan, dan Perwakilan.
- Nilai-nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:
Nilai yang terkadung dalam sila kelima (1) Keadilan; (2) Keadilan sosial; (3) Kesejahteraan lahir dan batin; (4) Kekeluargaan dan kegotongroyongan; (5) Etos kerja
Penulis adalah mahasiswa Teknik Mekatronika PENS angkatan 2015.