Breaking News
- Guru MenulisOtak Mungkin Mengorbankan Ingatan demi Sesuatu yang Lebih Berharga
- HeadlineFH Unkhair dan Polres Ternate Perkuat Sinergi
- HeadlineUnesa Apresiasi Atlet dan Pelatih di Asian Para Games 2026
- NewsTim Undana Olah Kacang Nasi Merah Jadi Substitusi Tapioka Bakso dan Nugget
- NewsUnesa Sediakan Ruang Laktasi, Daycare, dan Area Bermain Anak
- HeadlineUndiksha Badminton Open III Jaring 323 Atlet
- NewsUKM PA Leuser USK Gelar Pelatihan Manajemen Bencana di Gayo Lues
- NewsDispendik Surabaya Minta Outing Class di Dalam Kota Saja
- HeadlinePerguruan Tinggi dan Sekolah Terdampak Karhutla
- NewsAlumni dan Mahasiswa Unsoed Bersama BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Banyumas
Anda Punya Hobi Memancing, Begini Hukumnya Dalam Islam
MEPNEWS.ID – Melakukan berbagai aktivitas baik karena hobi maupun motif tertentu seperti untuk mencari nafkah bagi istri dan keluarga hukumnya mubah atau boleh. Dengan syarat selama aktivitas tersebut diperbolehkan dalam Islam dan dengan motif atau niat yang diperbolehkan oleh agama Islam. Namun jika dikaitkan dengan kualitas kerja, maka tentu setiap Muslim ketika melakukan berbagai aktivitas
Read More

