Breaking News
- Guru MenulisKesepian Bisa Mengambil Jatah Kesehatan Hampir Enam Tahun
- NewsDosen Ummi Kenalkan Budaya Sunda di Malaysia
- HeadlineTEP IPB University Dampingi Petani Kumbe Merauke Mandiri Cabai
- EdukasiBijak dengan Kidult Economy
- HeadlineUM Perkuat Kompetensi Guru Bahasa Arab melalui Smart AI Tools
- NewsPolibatam Garap Kerja Sama Strategis dengan SIMCC
- HeadlineUmla Luncurkan Medical Center
- HeadlineSvara Pertiwi Ensemble Unesa Juara 2 di Jepang
- NewsAlumni Indonesia-Cina Jajaki Kerja Sama Pendidikan, Riset, dan Teknologi
- EdukasiCuaca Panas Ekstrem Bikin Orang Gampang Nyolot
Anda Punya Hobi Memancing, Begini Hukumnya Dalam Islam
MEPNEWS.ID – Melakukan berbagai aktivitas baik karena hobi maupun motif tertentu seperti untuk mencari nafkah bagi istri dan keluarga hukumnya mubah atau boleh. Dengan syarat selama aktivitas tersebut diperbolehkan dalam Islam dan dengan motif atau niat yang diperbolehkan oleh agama Islam. Namun jika dikaitkan dengan kualitas kerja, maka tentu setiap Muslim ketika melakukan berbagai aktivitas
Read More

