mepnews.id – Haji merupakan ibadah wajib satu kali bagi umat muslim yang mampu, karena termasuk rukun Islam. Namun, teknis pemberangkatan dan akomodasi membutuhkan biaya tinggi. Maka, pekerja biasa tentu perlu komitmen kuat serta butuh waktu lama untuk bisa berangkat haji.

Arin Setyowati
Rata-rata masa tunggu haji di Indonesia berkisar 22 hingga 46 tahun. Jika berpijak pada usia saat ini, maka harus dihitung matang supaya bisa berangkat haji di usia tepat. Untuk menghitungnya, Arin Setyowati dosen Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Surabaya membagikan tips menabung dana haji untuk pekerja.
Pertama, mengatur ulang prioritas keuangan keluarga. Ini penting dilakukan sebagai bentuk komitmen kuat agar lebih cepat daftar dan berangkat haji. Pos-pos pengeluaran lain yang bisa ditunda, dikurangi maupun dihemat. Salah satunya pos dana hiburan atau pos pengeluaran investasi masa depan.
Kedua, alokasikan 10-20 persen dari gaji. Jika sudah berkomitmen kuat untuk berangkat haji, maka harus diimbangi upaya mulai menyisihkan gaji ke pos tabungan haji. Asalkan, itu tidak mengurangi biaya pokok rumah tangga.
Keempat, tabungkan uang di instrumen investasi paling aman. Salah satu cara kreatif dan produktif lain agar dana yang disisihkan bertambah adalah mengalokasikan tabungan ke instrumen investasi yang aman dan memberikan nilai tambah melalui bagi hasil. Misalnya, investasi reksadana atau obligasi pemerintah. Yang perlu diperhatikan adalah tenggat waktu yang dibutuhkan harus disesuaikan dengan kebutuhan agar sesuai target tahun berangkat haji.
Kelima, bonus maupun pendapatan tak terduga bisa langsung dimasukkan sebagai tambahan tabungan haji. Misalnya, bonus akhir tahun maupun gaji ketiga belas dari tempat kerja bisa menjadi pos alternatif untuk menambahkan tabungan haji agar lebih rcepat terpenuhinya dana haji yang dibutuhkan. Kalau bonus tahunan direncanakan liburan, lebih baik ditunda dulu. (um-surabaya.ac.id)


