Pemkab Way Kanan Gandeng Unila Rampungkan Perda Literasi

mepnews.id – Universitas Lampung (Unila) mendampingi Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Gerakan Literasi Daerah (GLD). Pendampingan dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi bersama jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Way Kanan, pada 13 Januari 2026, di ruang kerja Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi (PKSI) Unila.

Dikabarkan situs resmi unila.ac.id, langkah Kabupaten Way Kanan ini upaya untuk mengubah pendekatan literasi dari sekadar kegiatan administratif menjadi kebijakan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Wakil Rektor Bidang PKSI, Prof Dr Ayi Ahadiat SE MBA, menyampaikan literasi daerah membutuhkan payung hukum agar tidak berhenti pada agenda rutin dan seremonial. Perda GLD penting untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, desa, hingga komunitas, bergerak dalam satu kerangka kebijakan yang sama. Dengan demikian, literasi tidak hanya dilihat dari banyaknya rapat atau kegiatan, tetapi dari perubahan nyata yang dihasilkan di masyarakat.

Pada pertemuan tersebut, Unila mendorong agar Perda GLD secara tegas memuat tujuan kebijakan, sasaran penerima manfaat, serta indikator keberhasilan yang terukur. Hal ini agar kebijakan literasi mampu menjawab persoalan riil, seperti rendahnya minat baca, keterbatasan akses informasi, serta tantangan literasi digital yang dihadapi masyarakat daerah.

Pendampingan Unila dalam kegiatan ini juga didukung Ketua Tim Kerja Sama Unila, Suratno, beserta tim, serta Tim Kerja Wakil Rektor Bidang Kebijakan Publik, Fajrin Satria Dwi Kesumah, yang memberikan masukan terkait perumusan kebijakan publik dan tata kelola regulasi daerah.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Way Kanan, delegasi dipimpin Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Achmad Agung Bramtihalley SE MM, didampingi Kepala Bidang Perpustakaan, Dian Eka Putri SSos MM, serta Mei Priana Setia AMd Arsiparis Ahli Pertama, Ahmad Khaerudin SE Analis Layanan Bidang Perpustakaan, M. Taufiq Hidayat SIPust Pustakawan Ahli Pertama, serta Diah Lestariningtyas SIP Pustakawan Ahli Pertama.

Dalam diskusi, disepakati GLD harus menyasar kelompok yang jelas, seperti pelajar, tenaga pendidik, komunitas desa, dan masyarakat umum, sehingga dampak kebijakan dapat dirasakan secara langsung.

Melalui pendampingan akademik ini, Universitas Lampung berharap Perda Gerakan Literasi Daerah Kabupaten Way Kanan mampu menjadi contoh kebijakan berbasis pengetahuan, yang tidak berhenti pada aktivitas, tetapi menghasilkan keputusan strategis, menyelesaikan masalah nyata, dan membawa perubahan dalam kualitas hidup masyarakat. (Riky Fernando)

Facebook Comments

Comments are closed.