mepnews.id – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ditunjuk sebagai pilot project kawasan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) pertama di Kota Malang. Menggandeng Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur serta Bank Indonesia wilayah Malang, UMM berhasil menunjukkan kesiapan maksimal. Hal ini dibuktikan dengan raihan 95 persen syarat kelayakan dalam tahap asesmen lapangan yang menyasar tiga lokasi utama; Kantin RS UMM, Kantin Asri 1 dan Kantin Asri 2 pada 30 Juni 2026.
Proses audit kelayakan ini dipimpin asesor ahli KDEKS Zona KHAS, Dr Hj Siti Nur Husnul Yusmiati STP MKes. Berdasarkan evaluasi lapangan, ia menyatakan mayoritas tenant kuliner di lingkungan UMM memenuhi kelengkapan administrasi yang sangat krusial. Perizinan usaha, keberadaan penyelia halal, hingga sertifikat pelatihan kebersihan penjamah makanan dinilai berstatus sangat memuaskan, sehingga pihak pengelola kampus hanya perlu menyempurnakan beberapa sarana pendukung teknis.
“Secara keseluruhan, 95 persen persyaratan kelayakan terpenuhi dengan baik sehingga UMM dinilai siap direkomendasikan kepada pihak pusat dalam proses penerbitan sertifikat Zona KHAS,” ujarnya, dikutip situs resmi umm.ac.id.
Ketua Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PS P3 Halal) UMM, Prof Dr Ir Elfi Anis Saati MP menjelaskan inisiasi ini merupakan langkah taktis kampus dalam menyambut regulasi nasional kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Tercatat 25 tenant kuliner di UMM telah mengantongi sertifikat halal.
“Kesehatan dan ketenangan jiwa mahasiswa saat belajar sangat bergantung pada asupan gizi mereka, sehingga jaminan keamanan pangan melalui sertifikasi Zona KHAS di kantin kampus merupakan kewajiban mutlak,” tegas Elfi.
Dukungan penuh disampaikan Wakil Rektor IV Muhamad Salis Yuniardi MPsi PhD. Ia menilai program kawasan kuliner halal dan sehat ini beririsan langsung dengan misi kelima universitas untuk menyelenggarakan pembinaan sivitas akademika berlandaskan nilai-nilai murni Islam dan Kemuhammadiyahan. Ia menargetkan tata kelola ekosistem Zona KHAS dapat diduplikasi secara riil untuk memberdayakan UMKM kuliner di berbagai wilayah desa binaan UMM.
“Kerja sama ini menjadi titik awal yang sangat baik. Harapannya kita bisa memperluas ekosistem kawasan halal ini merata ke daerah-daerah binaan seperti Kampung Warna-Warni,” pungkasnya.



POST A COMMENT.